KOTA CIREBON – Puluhan warga Pesisir Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk mendatangai Markas Komando Polres Cirebon Kota, kedatangan mereka dalam rangka menuntut kejelasan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana masyarakat yang berasal dari dana kepedulian pengusaha Batu bara.
Warga mempertanyakan kepada aparat penegak hukum khususnya Satuan Reskrim Polres Cirebon kota yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapat kejelasan status pelaporan mereka sejak Bulan Februari yang lalu.
Perwakilan warga, Kasno Hardi Iwan didampingi dua rekannya, Asep dan Suherman, menegaskan, laporan ke Polres Cirebon Kota sudah dilakukan sejak Februari 2020, namun hingga Juni 2020 belum juga ada perkembangan yang berarti.
“Kami para warga Kelurahan Panjunan sudah melapor ke Polres Cirebon Kota sebagai pihak yang berwenang, tapi sudah sekitar 4 bulan berjalan belum menunjukkan ada keseriusan dalam penanganan kasus ini. Persoalan ini juga sudah kami adukan juga ke Kapolri,” tandas Kasno, pada hari Sabtu kemaren, (13/6/2020).
Terpisah, Ketua Forum Panjunan Bersatu (FPB) Heri Pramono mempertanyakan keakuratan data dan juga jumlah nominal yang dilaporkan. Pihaknya mempersilahkan agar kepolisian membuka secara gamblang dan terbuka jika memang terjadi penggelapan atau penyelewengan dana kepedulian masyarakat dari pengusaha batu bara.
“Semua bukti dan pelaporan kita sudah sampaikan semua kepada penyidik, jadi silahkan tanyakan saja sama penyidik karena kita sudah dimintai keterangan beberapa kali,” ungkap Heri saat memberikan penjelasan kepada awak media di sekretariat FPB Jalan Sisingamangaraja Panjunan Kota Cirebon, Senin (15/6/2020).
Heri menambahkan, jika mempertanyakan transparansi penggunaan uang yang dikelola oleh FPB dirinya mempersilahkan agar menanyakannya kepada para ketua RW. Karena setiap uang yang masuk melalui FPB langsung didistribusikan kepada seluruh RW yang ada di Kelurahan Panjunan.
“Tanya saja ke RW, kan uangnya kita bagikan kepada RW dan juga untuk kegiatan lainya,” tambah Heri.
Untuk itu, Heri meminta kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut agar segera memberikan kepastian hukum secara terbuka. Pasalnya, pihaknya saat ini sudah merasa terbebani dan juga terganggu oleh hal demikian, dirinya khawatir apabila proses hukum ini tidak kunjung usai, kegiatan-kegiatan yang sudah disusun oleh FPB dan juga RW akan terbengkalai.
“Jujur saja kami hilang banyak waktu oleh hal ini, kegiatan kita jadi buyar, bahkan urusan pribadi pun jadi terganggu,” ungkap Heri.
Dirinya menegaskan, apabila polisi tidak segera menuntaskan dan memutus perkara tersebut, ia bersama masyarakat lainya akan mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk mendesak kepolisian menindaklanjuti secara serius perkara ini.
“Polisi harus cepat memutus ini, kalau memang kita (FPB) salah putuskan saya selaku Ketua siap bertanggung jawab. Tapi kalau memang tidak ada unsur pidana segera putuskan juga jangan digantung,” tandas Heri.
Ditempat yang sama, Ketua RW 03 Pagongan Timur Kelurahan Panjunan Maman mengatakan hal yang sama, jika pihak pelapor menginginkan transaparansi pelaporan penggunaan uang, dirinya mempersilahkan agar datang kepadanya. Ia juga siap akan membeberkan semua keluar masuk uang yang diterimanya.
“Datang saja ke saya, maka laporan tersebut akan kita berikan, kalau minta ke FPB ya tidak tahu karena mereka kan hanya menyalurkan saja,” ungkapnya.
(Jum)
Komentar