KOTA CIREBON – Forum Lingkungan Hidup Dan Budaya Cirebon ( FLHBC) mengelar acara pembahasan mengenai ideologi Pancasila, bertempat di Sekretariat Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Cirebon. Rabu (16/6/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh-tokoh lintas Iman, ada Pastur, Pendeta, Bedinde dari PHDI, Akademisi, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam diskusi ideologi Pancasila membahas tentang pentingnya Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia negara kesatuan Republik Indonesia dan tidak bisa tergantikan oleh ideologi atau paham yang lain baik haluan kiri maupun haluan kanan, komunis dan non komunis.
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz mengatakan dalam diskusi ini kita akhirnya sepakat membuat kesepakatan bersama yang tertuang dalam piagam Cirebon dan ditandatangani perwakilan 10 tokoh dari lintas Iman masyarakat dan sesepuh salah satunya adalah ketua Legiun Veteran pejuang 45 Kota Cirebon.
“Dalam piagam Cirebon ini seperti yang tadi kami sampaikan bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara satu-satunya dasar negara kesatuan Republik Indonesia, kami akan mempertahankan dasar negara tersebut sampai kapanpun” ungkap Prabu Diaz
Prabu Diaz menjelaskan piagam deklarasi Cirebon ini akan kami kirimkan kepada ketua DPR MPR, kepada Presiden melalui Sekretaris Negara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan Keamanan.
“Intinya bahwa produk apapun di negara ini, untuk kemaslahatan bersama kami sangat mendukung tetapi apabila sudah menyangkut dasar negara Republik Indonesia, kami akan berjuang untuk mempertahankan.” ungkapnya
Prabu menyatakan bahwa Pancasila menjadi perekat dari seluruh suku yang ada di Indonesia dan berbagai agama yang ada di Indonesia, karena Pancasila merupakan dasar dari semua.
“Kami sepakat bahwa kami menolak dengan tegas adanya undang-undang tersebut, karena menurut kami sangat tidak sejalan dengan nafas persatuan kesatuan Bhineka Tunggal Ika dan akan terjadi pecah belah bangsa.” ungkap Prabu Diaz dengan tegas
Diaz menambahkan kami sekali lagi dengan tegas menolak adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan kami akan layangkan surat resmi kepada pelaku pemerintah di Jakarta dan para wakil rakyat untuk tidak meneruskan undang-undang tersebut.(JS).