BANDUNG – Pelaksanaan Idul Adha baik sholat dan penyembelihan hewan qurban di masa pandemi, selain harus melaksanakan sesuai syariat Islam, juga harus diperhatikan protokol kesehatan, untuk menghindari penyebaran Covid19. Kepala Biro Yanbangsos Setda Jabar Barnas Ajidin pihaknya sudah menyusun tata aturan pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi.
“Tentu saja yang terutama harus sesuai syariat Islam. Namun karena ini di masa pandemi, maka protokol kesehatan juga harus diperhatikan sesuai ketetapn pemerintah” katanya dalam jumpa pers di Gedung Sate, Jumat (9/7/2020).
Menurut Barnas beberapa protokol kesehatan harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan qurban, selain menggunakan masker, jaga jarak, memakai sarung tangan dan mencuci tangan.
“Yang lainnya adalah, petugas tidak boleh terlalu banyak, peralatan yang digunakan tidak boleh berpindah tangan dan peralatan sekali pakai yang sudah digunakan sebaiknya dibuang” katanya.
Barnas juga melarang adanya kerumunan dalam penyembelihan hewan qurban seperti banyaknya penonton terutama anak-anak.
“Selain petugas, yang boleh ada di tempat penyembelihan hanyalah orang yang berqurbannya saja, itupun sangat dibatasi. Tidak boleh ada yang nonton” tegasnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan sholat Idul Adha, seperti pelaksanaan sholat Idul Fitri sebelumnya, protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.
“Di antaranya tetap jamaah yang datang wajib pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, pengukuran suhu, manula dan anak-anak sebaiknya tidak ikut sholat” jelasnya.
Dalam pelaksanaan sholat Idul Adha juga panitia tidak boleh mengedarkan kotak amal atau kencleng. Menurut Barnas kencleng sebaiknya ditempatkan di beberapa tempat yang mudah terjangkau oleh jamaah. (pemprovjabar)
Komentar