Ketua DPRD Kota Cirebon : Saya Tetap Setia Pada Pancasila dan UUD 1945

Kilas Cirebon123 Dilihat

KOTA CIREBON – Terkait dengan beredarnya rekaman video pembacaan sumpah ikrar setia Pancasila dan NKRI DPRD Kota Cirebon bersama pengunjuk rasa penolak RUU HIP, pada hari Senin (6/7/2020).

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, A.Ma., memberikan klarifikasi atas beredarnya video pembacaan ikrar antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon bersama Forum Cirebon Bersatu tersebut.

Klarifikasi disampaikan di hadapan awak media di gedung DPRD Kota Cirebon dengan di dampingi oleh Rury Trilesmana dan Fitrah Malik dari Fraksi Gerindra kota Cirebon. Jum’at (10/7/2020).

Dalam Presscon dengan awak media Affiati menyampaikan, bermula saat DPRD Kota Cirebon menerima perwakilan Forum Cirebon Bersatu, pada Senin, 6 Juli 2020. Selanjutnya berlangsung dialog terkait penolakan Haluan Ideologi Pancasila. Aspirasi itu pun ditanggapi DPRD.

Pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dari Fraksi PDIP, yang menawarkan semua yang hadir berikrar dengan naskah yang sudah disiapkan. Audiens meminta ikrar tersebut dibacakan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap dan menyetujuinya.

Affiati, menjelaskan saat Fitria membacakan draf naskah ikrar bersama poin ke-3, yakni “Demi Allah kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme, liberalisme, leninisme, sekularisme, dan khilafah”, sampai kata “sekularisme”, audiens langsung menyambut dengan takbir dan tepuk tangan. Sehingga kata “khilafah” tidak terdengar oleh audiens.

Affiati kemudian memimpin pembacaan ikrar tersebut sebagaimana permintaan audiens. Begitu jatuh pada poin ke-3, dalam naskah hanya terdapat kata “komunisme dan “khilafah”. Di bawahnya terdapat tambahan berupa tulisan tangan, yakni “liberalisme, leninisme, dan sekularisme”.

“Inilah yang membuat saya bingung dalam menyusun bacaannya. Jujur, bahwa ide dan konsep ikrar bersama ini datangnya dari mendadak dari Ibu Fitria yang disampaikan kepada saya saat itu. Jadi, beliaulah yang paling mengerti susunan kalimat pada poin 3 ini,” ungkap Affiati.

Untuk itu, dirinya atas nama pimpinan dan lembaga DPRD menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan saat menerima aspirasi Forum Cirebon Bersatu.

“Kami memastikan, kami tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia, serta menolak paham komunisme, khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme,” ungkapnya. (JS).