Pemda Kota Cirebon Memperketat Binwasdal di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

Kilas Cirebon59 Dilihat

Kota Cirebon —Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan memperketat Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal) kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tim Binwasdal terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemda Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI dan Polri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi M. Si, mengatakan Tim Binwasdal dibagi menjadi enam tim yang bertugas memberikan pembinaan, melakukan pengawasan dan pengendalian di masyarakat terutama pada sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian. “Pasar, pusat perbelanjaan dan ruas jalan yang menjadi titik keramaian akan menjadi fokus utama Tim Binwasdal,” katanya, Senin (27/07/2020).

Agus menuturkan secara teknis kegiatan nantinya ditentukan oleh masing-masing tim, akan tetapi penekanan pelaksanaan Binwasdal diutamakan berdasarkan bidang SKPD yang ada dalam tim. “Misal pengawasan pasar dilakukan oleh tim satu yang dikoordinir oleh kepala dinas perdagangan,” tuturnya.

Terkait pemberian sanksi kata Agus hingga saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang nantinya akan diturunkan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon sebagai payung hukum pemberlakuan sanksi jika ada masyarakat yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. “Tim Binwasdal juga nantinya akan membuat panduan penyelenggaraan kegiatan seperti acara hajatan dan lain-lain,” ujarnya.

Beberapa momentum besar yang akan datang seperti Idul Adha dan Peringatan HUT Kemerdekaan RI tambah Agus juga sudah dibahas mekanisme pelaksanaannya seperti mengadakan upacara hanya di lapangan Kantor Setda Kota Cirebon sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Peserta upacara Peringatan Kemerdekaan RI dilakukan dengan peserta terbatas dan Forkopimda juga mengikuti upacara di tingkat nasional secara virtual,” pungkasnya.(Adv).

Komentar