Prabu Diaz : Kami Tolak UU HIP, Pancasila Tidak Bisa Digantikan Oleh Ideologi Apapun Termasuk Komunis dan Khilafah

Kilas Cirebon113 Dilihat

KOTA CIREBON – Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menolak serta meminta RUU HIP dibatalkan, karena dikawatirkan berdampak pada perpecahan NKRI yang selama ini warga bangsa nya berpegang teguh pada Pancasla sebagai dasar dan idiologi bangsa yang tidak bisa tergantikan oleh Ideologi apapun.

Hal itu ditegaskan oleh Prabu Diaz kepada Wartawan dalam rangka menyikapi adanya isu mengenai pembacaan Sumpah atas nama Allah yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Afiati ( Gerindra ), didampingi oleh unsur wakil ketua yaitu Fitria Pamungkaswati ( PDIP) dan Handarujati ( Demokrat ), beberapa anggota DPRD kota Cirebon, disaksikan Kapoles Ciko, Dandim 0614 Cirebon serta delegasi pimpinan ormas/ OKP dimana dalam sumpah tersebut menghilangkan kata Khilafah yang sebelumnya tercantum dalam konsep ikrar tersebut.

” Betul saya hadir dalam pertemuan tersebut yang mana diawali demo atau aksi damai menolak UU HIP oleh puluhan ormas, OKP, LSM dan berbagai kelompok serta tokoh di kota Cirebon. Kami 8 orang perwakilan pendemo dipersilahkan masuk beraudience dengan wakil rakyat. Kami didampingi oleh Kapolres Cirebon Kota serta Dandim 0614 Cirebon,” ujar prabu Diaz.

Dalam audience tersebut lanjut Prabu Diaz, para perwakilan masa yang masuk tersebut, terdiri dari FUI, Pemuda Pancasila, Laskar Macan Ali, Masyarakat Peduli Kota Wali, MMI, GM FKPPI, Aktifis Masjid dan tokoh masyarakat, menyampaikan bahwa masyarakat Cirebon menolak UU HIP dan minta unuk dibatalkan dari RUU menjadi UU dan meminta kepada DPRD kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat pusat di Jakarta.

” Tiba-tiba disela audience tersebut, Fitria Pamungkaswati yg menjabat wakil Ketua DPRD meminta yang hadir untuk berikrar atau bersumpah bahwa akan tetap setia pada Pancasila sebagai dasar NKRi. Kemudian ibu Fitria membacakan konsep tersebut. Namun ada hadirin meminta yg membacakan adalah ketua DPRD kota Cirebon, yaitu Ibu Affiati. Saat ikrar itu dibacakan ternyata ada kata dan kalimat bahwa Pancasila tidak bisa digantikan oleh paham komunis dan Kilaffah. Namun kemudian ketua Dewan meralat dan mengulang kembali ikrar nya dengan menghilangkan kata Khilafah,” ujar Prabu Diaz.

Menurut Prabu Diaz yang juga Sekretaris Jenderal Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nuswantara, ia yang diundang oleh berbagai aliansi yang melakukan unjuk rasa menolak UU HIP, merasaa tidak ada agenda atau skenario mengenai sumpah atau ikrar tersebut. Karena kaget ada ikrar dan kesalahan oleh pimpinan dewan dengan menghilangkan Kata Khilafah, Diaz keluar ruangan dengan Ketua PP Heri Hermawan dengan alasan akan menenangkan para pengunjuk rasa yang mulai memanas ingin masuk ke gedung DPRD kota Cirebon.

Menurut Prabu Diaz yang juga Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Cirebon di dampingi oleh Ketua GM FKPPI kota Cirebon Dany Jaelani S.Sos dan Sekretaris GM FKPPI Kota Cirebon, Taufik Carmadi, menjelaskan bahwa pihaknya menghadiri unjuk rasa di gedung DPRD kota Cirebon beberapa hari lalu bersama puluhan ormas/ OKP, LSM para tokoh masyarakat agenda nya hanya satu yaitu menolak dan mencabut atau membatalkan RUU HIP serta Pancasila tidak bisa dijadikan gantikan oleh Ideologi apapun, tidak ada agenda lainnya apalagi acara sumpah setia tanpa mencantumkan Khillafah segala.

Oleh sebab itu, Prabu Diaz menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon merupakan tanggungjawab sendiri atau bertanggungjawab bersama pihak yang membuat ikrar tersebut terhadap Publik yang saat ini mengecam tindakan ya tersebut. Sebab Diaz merasa yakin bahwa Kapolres Cirebon Kota dan Komandan Kodim 0614 Cirebon yang saat itu hadir mendampingi pengunjuk rasa, tidak tahu menahu disisipkan nya sumpah atau ikrar yang membuat jenis tersebut.
” Saya yakin pak Kapolres Ciko dan Pak Dandim tidak tahu menahu seperti kami soal adanya agenda ikrar sumpah yang disisipkan saat menemui perwakilan Pengunjuk Rasa. Kami dan beliau berdua yang turut hadit hanya menjadi korban Fitnah dikira mendukung Khilafah,” ujar Diaz

Seperti diketahui saat ini viral bereda video mengenai penghapusan kata Killafah dari ikrar mengenai Pancasila yang sebelumnya dibacakan oleh Ketua DPRD kota Ciirebon, sehingga beredar isu beredar bahwa yang hadir saat itu menolak paham Komunis dan mendukung faham Killafah sehingga viral Tahar Copot Kapolres Ciko dan copot Komandan Kodim 0614 Cirebon.

( Red)

Komentar