Kota Cirebon – Polres Cirebon Kota mengamankan 129 orang yang terlibat aksi penyerangan polisi di sepanjang Jalan Siliwangi dan Kartini. Kamis (8/9/2020).
Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Cirebon kamis kemaren, diwarnai kerusuhan. Sejumlah komponen massa, terlibat bentrok dengan petugas keamanan gabungan. Akibatnya, petugas menangkap 129 orang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda menjelaskan, dalam rencana aksi unjuk rasa yang diberitahukan kepada pihak kepolisian, sebetulnya hanya berasal dari mahasiswa kelompok Cipayung dan mahasiswa Amcer.
“Ada kelompok lain yang melakukan pelemparan ke arah petugas. Polisi kemudian mengamankan 129 orang yang masih berstatus pelajar yang melakukan pelemparan dan perusakan fasilitas umum,” ungkap Syamsul.
Kelompok yang di tangkap akan ditindak dan dikenakan sanksi sesuai pasal dari perbuatannya. Bisa saja dikenakan pasal perusakan fasilitas umum, melawan petugas, dan Undang-undang karantina kesehatan. Karena di tengah pandemi ini mereka bahkan sampai membuat onar.(JS).
Komentar