Kota Cirebon – Sidang perceraian IE dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah kembali di gelar Pengadilan Agama Sumber, Agenda kali ini menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Rabu (25/11/2020)
Pengacara IE Razman Arief Nasution mengatakan, sidang lanjutan berjalan cepat, dan sesuai komitmen serta kesepakatan majelis menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Meskipun begitu, pihaknya juga mempertanyakan keterangan saksi yang melebar ke agama IE.
“Ya ini kan masalah buku nikah, kenapa melebar ke Agama IE, ini harus fokus dulu jangan melebar kemana – mana. Saya ingin sampaikan bahwa persidangan berjalan dengan cepat, idealnya hari ini sesuai dengan komitmen dan kesepakatan dengan majelis, bahwa hari ini ada pemeriksaan saksi, pemeriksaan saksi dari pihak pengugat dan kami tergugat juga diberi kewenangan untuk membawa dua orang saksi,” kata Razman
Razman melanjutkan disaat persidangan hakim meminta untuk menyiapkan bukti – bukti yang sudah jadi prosedur, dan pada sidang lanjutan minggu depan akan membawa bukti – bukti yang menguatkan IE. Pihaknya juga mempertanyakan keterangan saksi terkait IE beragama Muslim dan sudah pergi Haji.
“Kami diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti, tadi kami minta keringanan, karena berkas ada di tangan beliau tadi pagi, untuk kita bisa maju, tapi hakim mengatakan, kita fokus pada pembuktian tertulis baru kemudian nanti lanjut pada pemeriksaan saksi,” tambah Razman.
Razman menambahkan, sidang lanjutan minggu depan, pihaknya akan mempersiapkan bukti – bukti tambahan dan akan diserahkan ke majelis hakim.
“Jadi minggu depan kita akan siapkan bukti-bukti tambahan dan kita akan serahkan juga nanti dan para saksi. Yang kedua, tadi saksi dari pihak mereka. Menurut saya tidak menguasai masalah. Jadi dua orang ibu-ibu dan keduanya itu adalah anggota majelistaklim. Nah Salah satu dari saksi itu mengaku bahwa IE itu adalah seorang haji. Ya, saya tanya. Kapan haji, di mana? Tahun berapa? Saksi jawab enggak tahu. Jadi semudah itukah saksi dihadirkan? Itu loh yang jadi pertanyaan,” imbuhnya.
Kemudian, hakim juga bertanya ke saksi Bunda Isun, apakah pernah melihat IE dan Bunda Isun bertengkar dengan suara keras, karena ada masalah apa, saksi menjawab tidak tahu.
“Dia tidak tahu. Kemudian katanya, IE itu sering ribut bertengkar. Saya tanya ribut atau bertengkar atau suara keras? Dia bilang suara keras. Bisa enggak dibedakan kata hakim? Bisa. Oh ini bertengkar. Masalahnya apa? Cemburu. Kalau cemburu apa? Saksi menjawab karena sering pulang dikawal, IE curiga sehingga meninggalkan rumah,” sambungnya.
Sementara, kata Razman, saksi dari IE yang akan di hadirkan pada minggu depan, mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Saksi yang akan kami hadirkan nanti. Dia betul-betul tahu di mana menikah siapa istri sahnya, siapa suaminya,” ungkapnya
Disaat bersamaan Pengacara Bunda Isun, Supirman menjelaskan agenda sidang hari ini masuk ke mendengarkan keterangan saksi. Terkait percekcokan yang berkahir perceraian dan sekarang masih dalam proses di Pengadilan Agama Sumber.
“Alhamdulillah sudah masuk ke pembuktian kesaksian, tadi kita sudah menghadirkan saksi yang keempat. Alhamdulillah saksi kita hadirkan yang kaitannya dengan percekcokan yang berakhir perceraian,” katanya
Pihaknya menambahkan, dari keterangan saksi, sudah sesuai dengan undang – undang. Walaupun peristiwanya sudah lama terjadi, tapi saksi masih ingat semua.
“Hasil Keterangan saksi ya alhamdulillah saksi sesuai dengan undang-undang, saksi yang mendengar, menyaksikan dan mereka sudah siap ya alhamdulillah ternyata meskipun peristiwanya sudah mundur beberapa tahunan tapi mereka masih hafal,” ujarnya.(Jums).