Kapolres Cirebon Kota Pimpin KRYD dan Laksanakan Ops Yustisi, Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Kilas Cirebon135 Dilihat

Cirebon Kota – Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan tanggal 11 – 25 januari ke depan, di tanggapi dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) / PSBB, dengan penanggungjawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H. Senin (11.01.21) sekira jam 20.00 wib

Sebelum kegiatan dimulai anggota yang terlibat terlebih dahulu dilakukan apel pra tugas yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H. dan di ikuti pejabat utama Polres Cirebon Kota serta para Perwira padal yang ditunjuk dengan Jumlah personil yang terlibat sebanyak 54 orang.

Penyampaian Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H dalam apel ” Mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 di Jawa Barat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) / PSBB. Kita mempunyai tanggungjawab dua wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon ” ujarnya

Selanjutnya rombongan bergerak patroli menuju kafe atau rumah makan yang disinyalir dijadikan tempat masyarakat untuk berkerumun. Ada dua kafe yang di kunjungi dan diberikan saran kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap menjaga jarak, memakai.masker dan rajin mencuci tangan. Serta untuk pengelola agar membatasi jumlah pengunjung mengatur posisi jarak antar pengunjung. ungkap Kasubbag humas Iptu Ngatidja, SH.MH. (JS).