Penertiban Aset Rumah Perusahaan PT.KAI Daop 3 Cirebon Di Jalan Ampera Berlangsung Tertib dan Aman

Kilas Cirebon87 Dilihat

Kota Cirebon – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 3 Cirebon melakukan penertiban aset rumah perusahaan di Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Selasa (23/3/21).

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menjelaskan penertiban aset rumah tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh pihak yang menempati kepada PT KAI pada 9 Maret 2021.

Suprapto mengatakan rumah tersebut adalah aset PT KAI dan telah ditetapkan sesuai sertifikat hak nomor 21 tahun 1983.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menambahkan, pihaknya bersama PT KAI Daop III Cirebon melakukan pengamanan satu rumah yang menjadi hak milik dari PT KAI.

TNI/Polri melakukan pengamanan teman-teman PT KAI untuk melaksanakan pemagaran aset.

“Dari kesepakatan tadi pihak PT KAI dan keraton kasepuhan bersepakat untuk nanti ada pertemuan. Sampai saat ini situasi kondusif. Semua pihak menerima,” ungkap Kapolres.

Perwakilan dari Keraton Kasepuhan Cirebon, Elang Iwang yang hadir di lokasi mengaku diperintahkan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin hanya untuk menertibkan agar tidak jadi keributan.

“Kami datang ke sini atas perintah sultan dan memberi pengarahan ke warga yang ada di ampera,” jelasnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) III Cirebon sudah bernegosiasi dengan Polres Cirebon Kota dan keraton dan dalam waktu dekat PT KAI dan Keraton Kasepuhan sepakat untuk segera bertemu.(JS).

 

 

 

.