Propam Periksa 23 Senpi Anggota Polres Cirebon Kota.

Kilas Cirebon69 Dilihat

Kota Cirebon – Unit Propam melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota. Pemeriksaan dilakukan di Halaman Markas Polres Cirebon Kota, Kamis (4/3/21).

Gaktibplin Pemeriksaan SENPI (Senjata Api) Dinas Personil Polres Cirebon Kota. Dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona – COVID 19, giat Gaktibplin tersebut dengan protokol kesehatan dan diterapkan Physical dan Social distancing.

Pemeriksaaan dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Cirebon Kota Kompol Jufrini, SH didampingi IPTU Sukirno, SH Kasi Propam Polres Cirebon Kota, IPTU Saefudin Adimara SH, Kasiwas Polres Cirebon Kota, IPDA Rosidi Paur Bankum Bag Sumda Polres Cirebon Kota dan Anggota Si Propam Polres Cirebon Kota sebanyak 10 Personil adapun penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, SIK, MH.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, SIK, MH, melalui Kasi Propam Polres Cirebon Kota menyampaikan Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat “.ungkap Kapolres

Kapolres menjelaskan hasil kegiatan pemeriksaan Senpi dinas dari 23 Personel yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Cirebon Kota ditemukan 8 (delapan) Personel yang tidak memenuhi syarat karena tidak lulus ujian Psikotes. sehingga untuk sementara waktu senpinya di tarik dan di gudangkan.

“Pemeriksaan pemegang senpi pada hari ini juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Cirebon Kota ,” ungkap IPTU Sukirno. SH.” Kasi Propam Polres Cirebon Kota

Sementara itu Kasubbag humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja mengatakan untuk anggota yang tidak lulus psikotes selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes yang diadakan oleh psikologi Polda Jawa Barat dan selain itu juga ditemukan adanya senpi yang kotor dalam hal ini anggota yang bersangkutan diberikan sanksi teguran dan segera membersihkan daripada senpi yang dipegangnya. (JS).

Komentar