Satlantas Polres Cirebon Kota Akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising

Kilas Cirebon167 Dilihat

Kota Cirebon – Pengguna knalpot racing (bogar/bising) pada sepeda motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dihimbau untuk segera mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar. Sebab, jika kedapatan, anda akan di tindak Jajaran Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Cirebon Kota.

Jajaran Sat lantas Polres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH selaku Kasat Lantas Polres Cirebon Kota. Melaksanakan Penindakan Pelanggaran Knalpot Bising. Kamis (18/03/21).

Disela sela rapat dengan PJU Polres Cirebon Kota, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan kami akan tindak. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuannya. Hal ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga memberikan pelajaran kepada masyarakat, dalam hal berlalu lintas yang mana bisa saling menghormati salah satunya menggunakan knalpot standar dan nyaman.

“Akibat menggunakan knalpot bising banyak. Diantaranya untuk balapan liar, untuk memancing dan membuat emosi para pemakai jalan raya yang lain. Akibat suara bisingnya sebuah knalpot, bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya laka lantas “. Tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH

Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja SH.MH mengatakan, Jajaran kopel putih akan melaksanakan penindakan mengerahkan personil unit turjawali untuk melakukan razia knalpot bising di jalan. Salah satu yang menjadi titik seleksi adalah jalan Kartini dan jalan Siliwangi.

Ngatidja menambahkan menggunakan kendaraan dengan suara keras, memang menjadi kebanggaan bagi sedikit masyarakat pecintanya. Namun tidak sedikit, masyarakat yang tidak menyukai bahkan mengecam keras.

“Pada pengguna kendaraan yang mengganti knalpot asli/standar dengan knalpot rising dan sejenisnya, sehingga perlu untuk di tertibkan dan dihimbau untuk melepas dengan menggunakan kembali knalpot standarnya.” Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH (JS).