Kapolres Cirebon Kota, Resmikan Rutilahu Warga Kedungjaya

Kilas Cirebon55 Dilihat

Kota Cirebon – Kapolres Cirebon Kota AKBP. Imron Ermawan beserta
Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih melaksanakan peresmian renovasi rutilahu (Rumah tidak layak huni) milik Jaelani di desa Kedungjaya Blok Irigasi Rt. 08/01 Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Senin (26/04/21).

Wakil Bupati Cirebon IHJ. Wahyu Tjiptaningsih dalam sambutannya mengatakan Semoga dengan di lakukannya renovasi rumah dapat bermanfaat bagi keluarga Jaelani. Pihak Pemerintah daerah dan Kepolisian peduli, akan hadir di tengah – tengah masyarakat demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga kedepannya kegiatan seperti ini agar dapat terus di tingkatkan “. ungkapnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN menyampaikan bahwa kegiatan pada sore hari ini, atas izin Allah SWT, kembali kami menyerahkan rumah milik warga, yang sebelumnya tidak layak huni. Kami sudah renovasi, sehingga mendekati layak untuk dijadikan tempat tinggal. Semoga dapat memberikan kebahagiaan dan semangat kepada bapak Jaelani bersama keluarga. Sebagai ucapan syukur atas berkah Allah SWT di bulan ramadhan yang penuh berkah ini “. Tegas Kapolres

Dalam kegiatan tersebut hadir juga
Kapolsek Kedawung Kompol Qodjrat Kedawung, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota., AKP La Ode Habibi Ade Jama. S. Ik. MH. Teguh Supriyadi S.Sos Camat Kedawung., Yuni Damayanti General Manager Hotel Aston Cirebon., . Susilowadi Kepala Desa Kedungjaya. Ungkap IPTU Ngatidja, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota. (JS).

Komentar