Kota Cirebon – Tim Khusus Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus 3 pelaku curanmor spesialis mobil pick up yang telah beraksi di 10 tempat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Hasti Hermawan SIK MH MSi didampingi Katimsus Polres Cirebon kota Iptu Shindi Al-afghany SH MH mengungkapkan, penangkapan mereka diawali dari laporan yang masuk ke kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dimiliki petugas, tim khusus Reskrim Polres Cirebon kota lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku.
“Mereka ini berprofesi sebagai pencuri kendaraan roda empat,” ungkap kasatreskrim dalam ekspos di Polres Cirebon Kota, Senin (12/4/21).
Kasatreskrim menjelaskan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 10 TKP wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dengan sasaran kendaraan roda empat jenis pick up.
Barang bukti yang diamankan kunci T dan anak kunci. “Masih 2 DPO termasuk penadah,” ungkapnya.
Para pelaku berhasil di bekuk di Kabupaten Indramayu, kemudian 1 di Kabupaten Subang dan masih ada yang DPO.
Saat penangkapan pelaku tim khusus Reskrim Polres Cirebon Kota dilakukan tindakan tegas terukur, karena melakukan perlawanan.(JS).