DPPKP Kota Cirebon Sidak Kandungan Bahan Pangan di Pasar Kanoman

Kilas Cirebon121 Dilihat

Kota Cirebon – Jelang Lebaran, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melakukan sidak ke Pasar Kanoman dan Superindo Kesambi, Kamis (6/5/2021). Di kedua tempat ini, DPPKP melakukan tes terhadap bahan pangan, seperti daging sapi, daging ayam, sayuran, ikan, cumi, serta buah-buahan.

“Sebetulnya sidak ini rutin kami lakukan tiap bulan, tapi jelang Lebaran kami lakukan lebih intensif lagi. Kami lakukan tes terhadap bahan pangan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sehingga aman, sehat dan halal,” ujar Kepala DPPKP Kota Cirebon, Ir. Hj. Yati Rohayati.

Di Pasar Kanoman, DPPKP melakukan tes terhadap daging sapi, daging ayam, sayuran, dan ikan. Petugas melakukan tes di lokasi yang hasilnya bisa diketahui dalam hitungan menit. “Yang kami tes itu apakah ada kandungan seperti formalin dalam daging dan ikan atau apakah ada kandungan pestisida dalam sayuran dan buah,” katanya.

Hasilnya, menurut Yati, pihaknya tidak menemukan satupun kandungan formalin dan pestisida dalam sejumlah bahan pangan tersebut. “Yang tadi kita tes itu semuanya negatif, pH juga aman,” katanya.

Ia menambahkan, tes terhadap bahan pangan ini sangat penting untuk mengetahui kandungan di dalamnya. “Kadang ada temuan sewaktu-waktu saat kita lakukan tes, biasanya pestisida yang ditemukan dalam sayuran, namun itu jarang. Makanya kita lakukan ini agar masyarakat mengkonsumsi bahan pangan yang aman,” katanya.

Yati juga mengatakan, meski kandungan bahan yang merugikan dinyatakan negatif, namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap harus melakukan beberapa langkah setelah membeli bahan pangan. “Seperti sayuran dan buah diimbau untuk dicuci sebelum dikonsumsi, juga ikan kering atau teri harus direndam menggunakan air hangat,” ujarnya.

Menurutnya, DPPKP terus melakukan pembinaan terhadap para penjual baik di pasar rakyat maupun pasar modern. “Jika ditemukan ada kandungan yang berbahaya, biasanya kita tidak serta-merta memberikan sanksi, tapi kita tegur dulu dan melakukan pembinaan, rata-ratanya setelah ditegur ada upaya mereka untuk memperbaiki, mereka akhirnya menjual bahan pangan yang aman dikonsumsi,” tutur Yati.

Ia menambahkan, kandungan di dalam bahan pangan seperti formalin atau pestisida sangat berbahaya jika terus-menerus dikonsumsi. “Efeknya tidak akan terasa saat ini juga, tapi bertahun-tahun kemudian, penyakitnya biasanya kanker atau tumor. Makanya DPPKP terus melakukan edukasi terhadap pedagang,” katanya.(Adv).

Komentar