Kota Cirebon – Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan. SH.S.IK.MH memimpin langsung proses penyekatan, Minggu (09/05/21). Pukul 22.00 Wib.
Dalam penjelasannya Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan kegiatan ini dalam rangka, mengantisipasi arus mudik. Yang mana walau sudah dilarang oleh pemerintah. Ada masyarakat yang memahami serta mengikuti anjuran himbauan pemerintah, untuk tetap tinggal di rumah dan tidak mudik. Namun juga tidak sedikit dari masyarakat, yang tidak mau tahu, nekad melaksanakan mudik baik dengan kendaraan roda empat maupun sepeda motor dan menerobos petugas.
“Kita di pos kedawung ini, merupakan akses pintu masuk menuju ke Jateng. Sehingga kita mencoba memutar balikkan kembali para pemudik tersebut. Tentunya dengan himbauan yang humanis.”Ujar Kapolres
Kapolres mengatakan seperti kita lihat saat ini, arus para pemudik khususnya sepeda motor dengan letter B dan luar Cirebon, mulai banyak serta terdapat peningkatan 70% dan mendominasi diperkirakan mencapai 800 unit kendaraan melintas di pos pam kedawung. Ini merupakan kerawanan penyebaran covid19. Yang seharusnya dalam penanganannya menjadi tanggung jawab kita bersama dan dilandasi iman dan taqwa serta kesadaran diri. Untuk menjaga diri dan menjaga keluarga artinya Jangan mudik.
Sementara Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.MH menambahkan dalam penyekatan saat ini, petugas memeriksa lebih dari 600 unit kendaraan dan memutar balikkan kendaraan sengaja mudik untuk kendaraan roda 4 sekitar 30 unit kendaraan dan untuk sepeda motor kurang lebih 500 unit.(JS).
Komentar