Kota Cirebon – Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jajaran sat Narkoba Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.IK, CPHR melaksanakan kegiatan pengecekan APD, masker, & hand sanitizer pada apotek Apotek Muluk, Jl. Kesunean 01, Kota Cirebon. Serta pembagian masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sabtu (22/05/21).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron ErmawanS.IK M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon kota melaksanakan kegiatan dalam rangka menginventarisir ketersediaan APD, masker, dan hand sanitizer di Apotek Muluk, jalan Kesunean 01, Kota Cirebon.
“Melaksanakan pembagian masker di sekitaran Jalan Kesunean Kota Cirebon kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Dan kami hari ini, jumlah yang dibagikan yaitu 50 buah masker.” Tegasnya
Sementara Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja SH.MH menjelaskan dalam kegiatan tersebut, personil juga melaksanakan Himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) untuk mencegah berkembangnya covid 19 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Adapun tujuan daripada kegiatan yang dilaksanakan oleh sat Narkoba adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menciptakan situasi Kota Cirebon Aman, Masyarakat tenang.” Ungkapnya (JS).