Santana Kasultanan Cirebon Pecat Pangeran Kuda Putih Sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II Aria Natareja

Kilas Cirebon611 Dilihat

Kota Cirebon – Keluarga Santana Kesultanan Cirebon (SKC), akhirnya resmi memecat Pangeran Kuda Putih, alias Pangeran Heru Rusyamsi Arianatereja.

Heru dipecat sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II Aria Natareja oleh keluarga besar Santana Kesultanan Cirebon (SKC) dengan alasan dianggap menyimpang dan menyalahi kesepakatan.

Hal tersebut ditegaskan Raden Hamzahiya selaku salah satu anggota tim formatur pengangkatan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon saat menggelar jumpa pers di Markas Besar Laskar Macan Ali Nuswantara Cirebon, Selasa (7/6/2022).

“Kami dari tim formatur SKC memutuskan mencabut Surat Keputusan Pengangkatan nomor 197/SK.C/27.1V.21 terkait pengangkatan Raden Heru Rusyamsi Arianatareja menjadi Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon bergelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja

“Kami mencabut tugas serta wewenang dan gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja yang diberikan kepada Raden Heru Rusyamsi Arianatareja.” ungkap Raden Hamzahiya didampingi Panglima Laskar Agung Macan Ali Cirebon Prabu Diaz dan Sekertaris Umum SKC Imam Muktaman.

“Maka terhitung sejak terbitnya surat pencabutan ini, Raden Heru Rusyamsi tidak lagi mempunyai hak untuk memakai gelar Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja, serta menjalankan kegiatan adat tradisi ataupun hal-hal lainya menggunakan gelar serta atribut Keraton Kasepuhan Cirebon,” tegasnya

Hamzah, menjelaskan gelar Pangeran Raja (PR) yang disandang oleh Raden Heru Rusyamsi banyak ditegur serta kekecewaan dan ketidaksimpatian masyarakat wargi Dzuriah keturunan yang ada di Cirebon.

“Maka, perlu adanya pelurusan terkait hal tersebut, diantaranya penggunaan gelar Pangeran Raja bukan atas saran daripada pribadi saya selaku pegiat sejarah dan saya secara resmi sudah tidak terlibat dalam pergerakan ataupun struktural SKC.”

“Kemudian penggunaan gelar Pangeran Raja yang membuat masyarakat wargi keturunan dzuriah Sunan Gunung Jati menjadi bahan kemarahan khususnya yang ada di Cirebon karena tidak sesuai dengan kebiasaan Adat-Tradisi,” jelasnya.

Menurut Hamzahiya, penggunaan gelar Pangeran Raja harus disandangkan kepada seseorang yang merupakan anak keturunan dari raja ataupun putera raja.

“Hal ini tidak sesuai dengan fakta jikalau ayah dari Raden Heru Rusyamsi bernama Yunus Sanusi bukanlah sosok raja yang ada di Cirebon dan Yunus Sanusi masih hidup.”

Tentu saja penggunaan gelar Pangeran Raja tidak memiliki dasar kuat, hal ini justru akan menimbulkan kegaduhan kembali di wilayah Cirebon.”

“Atas beberapa pertimbangan di atas sudah sebijaknya Raden Heru Rusyamsi Arianatareja tidak menggunakan gelar Pangeran Raja, jika dipaksakan maka keberadaan Raden Heru Rusyamsi di Cirebon justru akan menimbulkan keresahan, ketidaksimpatian, serta membuat malu bahkan menimbulkan kegaduhan dari masyarakat wargi Dzuriah keturunan Sunan Gunung Jati yang ada di Cirebon khususnya pada keraton yang lainnya,” ujarnya.

Hamzahiya menyebutkan, ada beberapa angan-angan Heru Rusyamsi yang membuat kecewa SKC seperti ingin membuat miniatur makam Sunan Gunung Jati di Kuningan dan ingin membangun Keraton Kasepuhan di Kabupaten Kuningan.

“Kemudian dalam beberapa pernyataan resminya Heru mengatakan semua aset-aset Keraton Kasepuhan di luar Cirebon harus dikuasai seperti Istana Negara, Tugu Monas dan Gunung Ciremai.”

“Saya kaget dengan pernyataan Heru tersebut, kok bisa-bisanya tanpa dasar yang kuat mengaku bahwa Istana Negara, Tugu Monas dan Gunung Cirebon adalah aset milik Kesultanan Cirebon,” sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris Umum SKC Imam Muktaman mengaku kecewa dan merasa tertipu oleh sikap Heru Rusyamsi.

Mengenai Heru ini sebenarnya kami (SKC) kecewalah. Karena setelah kami mengangkat Heru sebagai Sultan Sepuh Jaenudin II Aria Natareja kok keluar dari rencana awal.”

“Tujuan awalkan untuk meluruskan sejarah Cirebon Peteng, tapi kenapa Heru merubah semua logo plang aset Keraton Kasepuhan, ini maksudnya apa?,” ungkapnya (JS).