Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2022

Kilas Cirebon136 Dilihat

Kabupaten Cirebon,- Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan pada pemilu serentak 2024 serta membangun komunikasi dan berbagi komunikasi/informasi publik,bersama unsur media cetak, elektronik dan online.

Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Cirebon menggelar kegiatan media gathering dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2022. Tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bertempat di Apita Tower hotel, kawasan Kedawung, kabupaten Cirebon. (29/12/2022)

Ketua KPU kabupaten Cirebon, H. Sopidi. dalam sambutannya mengatakan, pihaknya secara kelembagaan pada tanggal 16 Februari 2021 pernah menyusun sebuah naskah resolusi KPU kabupaten tahun 2021-2024.

H.Sopidi menyampaikan bahwa inti dari penyusunan naskah resolusi tersebut di maksudkan sebagai ikhtiar upaya untuk menunjukkan kembali ketetapan dan keteguhan hati keluarga besar KPU kabupaten Cirebon sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan secara personal kolektif dan kolegial.

Dengan resolusi yang kami buat diharapkan KPU kabupaten Cirebon lebih fokus meningkatkan kontribusinya dalam merealisasikan target hak pilih dan di pilih serta pemilu dalam pemilihan yang bebas dan adil,”ungkapnya

H.Sopidi, melanjutkan atas dasar pemikiran tersebut, maka KPU kabupaten Cirebon sejak tahun 2021 memfokuskan pada tugas utama. Yakni sebagai penyelenggara, menjadi penyelenggara pemilihan yang mandiri, profesional dan berintegritas. Kemudian menyelenggarakan pemilu dan pemilihan yang berkualitas di kabupaten.

H.Sopidi, menambahkan untuk mendukung terlaksananya dua hal tersebut, maka pihaknya secara kelembagaan membutuhkan tujuh program strategis yang lebih terukur.

Diantaranya,pertama, program yang berkaitan dengan implementasi prinsip integritas profesional dan mandiri yang di wujudkan penguatan secara personal dan kelembagaan.Kedua program tentang tentang tata kelola logistik.

Ketiga program tata kelola data pemilih yang akurat mutakhir dan komprehensif. Empat, program pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam bentuk konsolidasi institusional kemitraan strategis dengan berbagai stakeholder yang ada baik tingkat kabupaten dan provinsi Jawa barat.

Kemudian yang ke lima,program penyusunan resolusi advokasi dan penyuluhan hukum terkait pemilu dan pemilihan.Enam, program yang memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara P2S yang transparan dan akuntabel. Dan tujuh yaitu program dukungan SDM dan manajemen serta sumber daya lainnya seperti keuangan dan rumah tangga lainnya.

“Oleh karenanya konsep yang sudah dibangun tersebut diharapkan akan menjadi sebagai penguat,dan kami berkomitmen meneguhkan hati, kami ingin bersatu mengawal agenda tahapan pemilu di tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Cirebon, Apendi, mengatakan, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2022 yaitu terkait pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ia menjelaskan,bahwa DPD adalah perseorangan yang kemudian basisnya atau dapilnya adalah provinsi,kemudian alokasi kursinya empat.”Jadi masing-masing provinsi se Indonesia adalah empat kursi,” ungkapnya.

Dan selanjutnya ada beberapa tahapan bagi peserta perseorangan DPD di mulai dari penyerahan dukungan minimal pemilih, kemudian pendaftaran persyaratan calon.Provinsi Jawa barat masuk dalam kategori lebih dari 15 juta pemilih, maka dukungannya harus 5 ribu pemilih.

“Dan di atur juga sebarannya 50 persen berdasarkan SK 478 maka tersebar di 14 kabupaten kota untuk konteks provinsi Jawa barat,”jelasnya.

Apendi menambahkan,setelah dilakukan penyerahan ada formasi untuk partai politik melalui akun sistem informasi pencalonan (Sipol), dan perseorangan melalui SILON.

“Jadi nanti daftarnya melalui SILON, kalau partai politik melalui SIPOL.Dan yang sudah meminta akun SILON ada 76 orang, namun yang sudah menyerahkan dukungan minimal sekira pukul 10.00 ada 16 orang. Dan terakhir hari ini tanggal 29 Desember, pukul 23.59,” tutupnya (JS).

Komentar