Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pelaku Curas Antar Provinsi

Headline, Hukum175 Dilihat

Kota Cirebon,- Timsus Satreskrim Polres Cirebon kota bersama Dirkrimum Polda Jabar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan antar provinsi, dengan modus operandi mengintai korban yang sedang mengambil uang di dalam Bank.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SN, AD, dan R, ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan DPO yaitu IR warga Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Cirebon kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan para tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang, di mana mereka mempunyai peran masing-masing, seperti yang dilakukan IR (DPO), di mana yang bersangkutan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah.

Setelah IR melihat ada nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian langsung menginformasikan kepada ketiga tersangka untuk dilakukan aksi penjambretan, ketika berada di daerah sepi.

“Saat mengintai di salah satu bank, terdapat nasabah yang mengambil uang Rp 81 juta, dan kemudian tersangka IR menyampaikan kepada tersangka lainnya, untuk membuntuti korban dan mengambil uang korban,” ungkapnya. Jumat, (27/01/23).

Kejadian itu terjadi pada tanggal 18 Januari 2023, sekitar jam 10.00-11.00 WIB, saat dalam keadaan lokasi sedang sepi dari aktivitas masyarakat.

Usai berhasil menggasak uang korban dengan jumlah total Rp 81 juta, lanjut Ariek, keempat tersangka kabur menggunakan dua sepeda motor mengarah ke Jawa Timur, di mana ditengah jalan tepatnya di Tegal, Jawa Tengah, mereka meninggalkan seluruh kendaraan dan telepon genggam untuk mengelabui petugas.

Ariek menambahkan, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka ketika berada di Surabaya, Jawa Timur, dengan dibantu petugas setempat pada tanggal 21 Januari 2023.

“Saat diciduk petugas, ketiganya menggunakan kendaraan yang dibeli hasil menjambret. Pada saat itu ada yang mencoba melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak di bagian kaki),” pungkasnya.(JS).