Kota Cirebon – Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon mengevaluasi program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) tahun 2022 di ruang rapat gedung DPRD, Selasa (17/1/2023). Komisi II pun menyoroti sejumlah program kerja prioritas DPRKP tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, catatan evaluasi terhadap DPRKP salah satunya adalah program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Menurutnya, keterlambatan menyusun peraturan kepala daerah pada tahun 2022 berdampak pada terhambatnya pelaksanaan kegiatan perbaikan rutilahu di Kota Cirebon.
Dia menilai, keterlambatan penyusunan Perwali Rutilahu Nomor 31/2022 ini berdampak tersendatnya bantuan perbaikan rutilahu pada tahun 2023 yang berjumlah 350 unit yang dialokasikan dari APBD Kota Cirebon.
“Kami menyayangkan perwali yang lambat, sampai memakan waktu hampir satu tahun. Mestinya, tahun ini akan ada perbaikan 350 unit rutilahu usulan dari pokok pikiran DPRD. Tetapi tidak bisa dilaksanakan, karena khawatir saat itu aturannya belum selesai,” ujar Karso usai rapat.
Kendati demikian, sebagai uji coba pelaksanaan perbaikan rutilahu dari APBD, kuota dibatasi hanya untuk 34 unit untuk tahun 2023. Selain bersumber dari APBD Kota Cirebon, bantuan perbaikan rutilahu didapat dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Gubernur (Bangub).
Dari dua sumber bantuan tersebut, Karso berharap, penerima bantuan renovasi rutilahu di Kota Cirebon akan lebih banyak. Sebab, dari daftar tunggu penerima program rutilahu di Kota Cirebon mencapai 4.800 unit rumah.
“Harapannya tahun 2023 ini bantuan rutilahu bisa menyeselesaikan 300 hingga 400 unit. Akan tetapi uji coba dulu hanya 34 unit,” katanya.
Ke depannya, Komisi II akan mengatur kembali kuota penerima perbaikan rutilahu dan besaran nominal bantuan. Sebab, dalam perwali tersebut program perbaikan rutilahu ini masuk dalam kategori bantuan sosial, sehingga besaran nominal hanya Rp 15 juta.
“Untuk kondisi saat ini, harga material dan upah tukang yang semakin naik terus, nominal Rp 15 juta itu sangat kurang dan tidak akan jadi apa-apa. Maka kami akan menggelar rapat lagi untuk menentukan besarannya,” ujarnya.
Selain program perbaikan rutilahu, program prioritas DPRKP tahun 2023 lainnya adalah penataan kawasan kumuh, perbaikan drainase pemukiman, dan kewajiban pemeliharan terhadap 12 Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang sudah diserahkan dari pengembang perumahan ke Pemerintah Kota Cirebon.
“Satu lagi yaitu program DPRKP tahun ini yaitu pembuatan tugu di perempatan Jalan Gunung Sari yang akan dijadikan salah satu ikon Kota Cirebon,” ujar Karso.
Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan SSTP mengatakan, program rutilahu dari usulan pokok pikiran DPRD sudah terakomodir. Meskipun mendapat evaluasi dari Komisi II DPRD, dia berharap catatan tersebut bisa membantu optimalisasi DPRKP mengentaskan rutilahu dan kawasan kumuh di Kota Cirebon.
Program prioritas DPRKP tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni fokus pada perbaikan rutilahu dan penataan kawasan pemukiman kumuh. Di samping itu, tahun ini direncanakan akan membuat tugu di perempatan Gunungsari, sebagai land mark baru ikon Kota Cirebon.
“Program prioritas lain yaitu pembangunan tugu di perempatan Jalan Kartini. Sebagai dinas pengampu, kami sudah siap melaksanakan, apabila dari sisi anggaran sudah tersedia untuk dilaksanakan,” katanya.
Turut hadir dalam rapat kerja bersama DPRKP, Anggota Komisi II DPRD lainnya yaitu, Agung Supirno SH, Imam Yahya SFilI MSi, Ir Watid Watid Syahriar MBA, Yuliarso BAE, dr H Doddy Aryanto MM dan Ahmad Syauqi SSy. (JS).
Komentar