Kota Cirebon ,- Pegawai PT Panjunan, Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, kota Cirebon mendatangi Kantor Hukum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Brigade Bintang Timur (LKBH BIBIT), Qorib Magelung Sakti.
Pegawai PT. Panjunan tersebut mengadu nasib mereka atas apa yang dilakukan PT. Panjunan terkait hak setelah menjalakkan kewajibannya bekerja di PT. Panjunan.
Qorib Magelung Sakti dari Kantor Hukum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Brigade Bintang Timur (LKBH BIBIT), menjelaskan kedatangan mereka adalah mengadu nasib mereka terkait persoalannya dengan PT. Panjunan yaitu menuntut gaji satu bulan yang belum dibayar.
“Mereka menuntut gaji satu bulan yang belum dibayar. Padahal, gaji adalah hak pegawai setelah menjalankan kewajiban dari perusahaan,” ungkap Qorib
Qorib menjelaskan berkaitan hal tersebut mereka bekerja di PT. Panjunan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18 Kelurahan pengambiran Kecamatan Harjamukti yang bergerak di bidang distributor makanan dan non makanan.
Mereka bekerja di perusahaan PT.Panjunan dengan menjaminkan ijazah SMA atau lulusan akhir dan PPKB motor yang sampai saat ini dokumen-dokumen tersebut masih disimpan oleh perusahaan.
Qorib melanjutkan mereka sudah melakukan negosiasi dengan perusahaan namun sampai saat ini tidak ada hasil negosiasinya, mereka dianggap telah merugikan perusahaan yang belum jelas kerugiannya itu dan mereka semua ini gajinya dipotong 800.000 untuk kepala gudang dan 400.000 untuk admin dan berjalan selama 2 bulan.
“Akibat dari tindakan perusahaan yang sewenang-wenang mereka menuntut kepada perusahaan segera mengembalikan hak-hak yaitu berkaitan dengan dokumen yang masih di tahan oleh pihak perusahaan,” ungkapnya
Qorib menjelaskan mereka juga menuntut yang belum diberikan sampai saat ini dan kami akan melayangkan surat, akan menanyakan informasi kepada pihak perusahaan dan akan mendesak pihak perusahaan untuk segera Menindaklanjuti dari tuntutan mereka.
“Apabila perusahaan tidak Menindaklanjuti kami akan melakukan upaya hukum termasuk akan mengadukan persoalan ini ke dinas tenaga kerja terkait di Kota Cirebon pemerintah dan aparat penegak hukum,” ungkap Qorib. (JS)
Komentar