Kabupaten Cirebon – Para calon Kuwu di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sepakat untuk menjaga kondusivitas. Hal ini disepakati usai kericuhan terjadi antara dua kubu calon kuwu di desa tersebut pada Senin kemarin, usai tahapan pemilihan nomor urut.
Kesepakatan dilaksanakan di Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota pada Selasa (19/9/23). Hadir dalam pertemuan tiga calon kuwu di Desa Kapetakan ini, dua di antaranya merupakan calon kuwu yang pendukungnya saling lempar batu.
Turut hadir pula Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto, Camat Kapetakan Raden Udin Jaenudin, serta Kuwu Desa Kapetakan kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi agar pemilihan kuwu di Desa Kapetakan berjalan aman dan damai.
“Tadi dalam pertemuan sudah disampaikan ke para calon kuwu untuk aman dan menjaga kondusivitas daerah,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, para calon kuwu tersebut berjanji untuk menjaga kondusivitas jalannya pemilihan kuwu yang akan berlangsung pada 22 Oktober mendatang.
Dalam pertemuan ini, menurut Kapolres, belum ada tandatangan kesepakatan bersama. Sebab hal itu akan dilakukan pada H-3 pemilihan kuwu atau pada tanggal 19 Oktober 2023.
“Kita berharap para calon kuwu tersebut mematuhi janji yang sudah disampaikan untuk menjaga kondusivitas daerah hingga pemilihan kuwu berakhir,” ungkapnya.
Perlu diketahui para pendukung dua kubu calon kuwu di Desa Kapetakan bentrok usai pengundian nomor urut. Para pendukung terlibat saling lempar batu hingga merangsek ke jalan raya yang menjadi penghubung Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Bentrok terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, beruntung hal tersebut dapat diredam beberapa saat kemudian sehingga arus kendaraan dapat berjalan normal kembali.(JS).
Komentar