Kota Cirebon – Komunitas Poros Caruban Nagari yang terdiri dari para ulama, sesepuh, dan tokoh masyarakat, yang dipimpin oleh Prabu Diaz, menggelar pertemuan penting hari ini. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi politik saat ini, khususnya terkait dengan dugaan pelanggaran yang sistematis dan masif selama proses pemilu.
Prabu Diaz mengatakan pada pertemuan ini, dibahas mengenai praktik-praktik yang merugikan integritas pemilu. Mereka menegaskan bahwa kesaksian dari berbagai media, baik media cetak maupun media sosial, mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang serius yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Kami tidak membicarakan paslon 01, 02, 03, tetapi kami berbicara tentang masa depan bangsa. Kami memiliki kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan demokrasi dan integritas pemilu di negara ini,” ujar panglima tinggi Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, Rabu (21/2/24)
Dalam rangka menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, komunitas Poros Caruban Nagari menyepakati beberapa butir kesepakatan.
Pertama, mereka mendesak agar penyelenggara pemilu dan institusi terkait menjaga netralitas dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Kedua, mereka meminta dukungan kepada anggota DPR dan MPR yang akan melakukan hak angket terkait hasil pemilu untuk memastikan kebenaran terungkap.
Selain itu, jika terbukti adanya pelanggaran yang signifikan, komunitas tersebut mendukung wacana pemilu ulang yang transparan dan adil.
Mereka juga mendesak untuk mengkaji dan menyelidiki laporan-laporan terkait upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan paslon tertentu.
“Kami mengajak seluruh warga bangsa untuk bersama-sama menjaga kondisi politik dan keamanan negara ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap, dan kami berharap agar proses politik di negara ini dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi,” tambah Prabu Diaz.
Para ulama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyatakan kesepakatan mereka untuk mendukung pemilu ulang yang jujur dan adil. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kestabilan negara dan keutuhan NKRI dengan berpegang teguh pada prinsip Pancasila.
Selanjutnya dilakukan pembacaan petiesi, yang disampaikan yang berisi 7 butir urutan petisi
PETISI CARUBAN NAGARI
1. Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.
3. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal ini secara nyata nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.
5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
6. Mendukung Hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil
7. Meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap Netral dalam pemilihan umum.(JS).
Komentar