Kota Cirebon ,- Yudia Alamsyach, kuasa hukum Lusiana, adik dari Pegi Setiawan yang juga dikenal dengan sebutan “Pegot”, hari ini mendampingi Lusiana dalam memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jawa Barat. Lusiana tiba di kantor polisi pukul 11.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB setelah menjawab 28 pertanyaan dari penyidik.
Dalam keterangannya, Lusiana menegaskan bahwa kakaknya, Pegi Setiawan, tidak bersalah dan berharap agar Pegi segera dibebaskan. “Kami datang hari ini karena ada panggilan dari penyidik. Saya mendampingi Lusiana yang yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan berharap mendapatkan keadilan,” ujar Yudia Alamsyach.
Terkait dengan kendaraan yang diduga rusak pada saat kejadian, Yudia Alamsyach menyebutkan bahwa dua motor tersebut belum diperiksa kembali untuk mengetahui keberadaannya saat ini.
Lusiana juga meluruskan beberapa informasi terkait keluarganya, termasuk nama panggilan Pegi yang sebenarnya adalah “Pegot” dan bukan “Perong”, serta Robby Setiawan yang merupakan adiknya.
“Kondisi ibu kami hingga saat ini masih down dan belum bisa menemui siapa pun,” tambah Lusiana, menggambarkan suasana keluarga yang masih tertekan oleh situasi ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan mengenai siapa lagi yang akan dipanggil oleh pihak Polda Jabar untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(Jums)
Komentar