Walikota Cirebon : Masa Belajar Pelajar Diperpanjang Hingga 12 April 2020.

Kilas Cirebon63 Dilihat

KOTA CIREBON – Pemerintah daerah Kota Cirebon memperpanjang masa belajar bagi pelajar kota Cirebon di rumah selama 14 hari kedepan yaitu dimulai 30 Maret hingga 12 April 2020 serta perpanjang untuk ASN pemerintah Kota Cirebon yang bekerja rumah. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon Drs, Nasrhrudin Azis. Jum”at (27/3/2020).

Walikota Cirebon Drs. Nashrudin Azis menjelaskan dikarenakan situasi dan kondisi bukan semakin menurun tapi semakin meningkat kebijakan untuk bekerja dirumah pagi ASN pun akan diperpanjang.

Azis mengatakan Ketentuan-ketentuan yang pertama untuk sekolah belajar dirumah bagi sekolah ini belajar mengajarnya harus tetap berjalan dalam bentuk yang lain yang sudah di laksanakan oleh dinas pendidikan dengan belajar interaksi melalui media bekerjasama dengan media tertentu baik media elektronik diteruskan proses belajar mengajar.

“Bagi para orang tua berkewajiban mengawasi anak-anaknya untuk tetap berada di rumah, jangan sampai kemudian terkecoh oleh alasan anak-anaknya ada belajar bersama di tempat di luar rumahnya.” ungkap Azis

Azis berharap untuk para orangtua dimohon untuk melakukan pengawasan secara ketat bagi anak-anaknya untuk tidak banyak keluar rumah kecuali memang ada sesuatu yang penting, misalnya berobat dan sebagainya, orang tua diharapkan untuk ikut mensukseskan memutus mata rantai dari penyebaran covid-19.

“Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan melaksanakan sebuah pengawasan yang dilakukan, yaitu dimotori oleh Satpol PP yang nanti akan berdampingan dibantu oleh pihak kepolisian maupun TNI untuk membubarkan kerumunan kerumunan di jalanan, warung kopi atau di Mal ataupun dimana saja.” ungkap Azis

Dinas Pendidikan bertugas untuk benar-benar memantau siswa-siswi untuk benar-benar melaksanakan belajar di rumah tersebut

“Saya minta untuk ASN bekerja dari rumah, ASN tidak libur, bekerja di rumah nanti dinas yang mengatur terkait tugas dan pekerjaannya.” ungkap Azis

Azis menekankan sebagai masyarakat yang penting bisa tetap dilayani tapi tidak kemudian menimbulkan kerumunan yang menyebabkan potensi dari penyebaran Covid-19 ini bisa terjadi.

Semua pejabat eselon II dan III harus dalam keadaan siap apabila pimpinan pemerintah daerah Kota Cirebon membutuhkan kehadiran untuk melakukan berbagai kegiatan yang menyangkut pemerintahan maupun juga pencegahan Covid-19.(JS).

Komentar