Begini Sikap KPPRI, MPI dan DPP KPPI Atas Tragedi Rohingya

Ragam86 Dilihat

Jakarta, liputan.co.id – Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap pengungsi Rohingya terutama perempuan dan anak-anak yang telah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik ataupun seksual disertai ancaman pembunuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Presidium KPPRI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017).

“Setiap terjadi kerusuhan selalu perempuan dan anak-anak yang mendapat tindak kekerasan. Kami akan melawan tindakan itu sesuai dengan kapasitas kami masing-masing,” kata Hemas.

Sebagai sikap untuk melawan tindakan kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Miyanmar lanjutnya, KPPRI, MPI dan DPP KPPI menyambut baik usulan Pemerintah Indonesia dengan titel “Formula 4+1” di negara bagian Rakhine untuk memulihkan perdamaian dan memungkinkan akses segera ke bantuan kemanusiaan.

“Keempat elemen tersebut yaitu mengembalikan keamanan dan stabilitas; menghentikan kekerasan dan menahan diri dari penggunaan kekerasan; memberikan perlindungan secara inklusif dan membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan,” ujar Hemas.

Selain itu, Senator dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga mendukung permintaan Indonesia agar “Formula 4+1” diimplementasikan oleh Komite Penasihat yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan.

“Kami juga menyambut baik inisiatif ASEAN yang dipimpin Miyanmar untuk bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional (ICRS) guna memberikan bantuan kemanusiaan di negara bagian Rakhine sebagai bagian diplomasi kemanusiaan,” ujar Hemas.

Khusus kepada Pemerintah Miyanmar lanjutnya, KPPRI, MPI dan DPP KPPI meminta memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan oleh badan bantuan yang bekerja di camp pengungsian di Bangladesh dan perbatasan negara bagian Rakhine, terutama untuk bantuan darurat bagi perempuan dan anak-anak yang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan tidak mempunyai apa-apa.

Memberikan keamanan dan keselamatan bagi perempuan dan anak-anak yang saat ini dalam perjalanan dari Miyanmar dan meminimalisir ancaman kekerasan, termasuk ancaman kekerasan seksual.

Mencegah kekerasan berbasis gender dan menjamin bantuan darurat berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menyediakan rencana untuk dialog dan rekonsiliasi ke semua pihak yang mengakhiri semua kekerasan, diskriminasi dan pelecehan.

Mendirikan pusat krisis, rehabilitasi, dan penyembuhan traumatis. Menyediakan zona aman bagi Rohingya dan relawan, disertai dengan proses identifikasi untuk menyatukan kembali anggota keluarga yang terpisah dan menyediakan tempat yang aman bagi orang-orang yang terisolasi dari keluarganya.

Komentar