Jakarta, liputan.co.id – Berdasarkan data Global Fire Power (GFP), ranking kekuatan militer Indonesia tahun 2012 berada pada posisi ke-22, dan tahun 2015 naik menjadi peringkat ke-19. Pada Januari 2016, Indonesia naik di posisi ke-12 dengan power index 0.52.
Sementara pada tahun 2017, ranking GFP Indonesia menurun pada posisi ke-14 dengan power index 0.34. “Ini menunjukkan kekuatan militer Indonesia semakin baik tapi rangking menurun yang berarti beberapa negara lain lebih cepat pertumbuhan kekuatan militernya,” kata anggota Komisi DPR RI, Sukamta, lewat rilisnya, Kamis (5/10/2017).
Oleh karena itu ujar Sukamta, kuantitas dan kualitas unsur-unsur pertahanan perlu terus ditingkatkan. “Kita terus berusaha meningkatkan alutsista TNI baik secara kuantitas maupun kualitas. Kita berharap melalui minimum essentials force (MEF) kebutuhan alutsista TNI dapat terpenuhi. Dari tahun ke tahun kita terus mendorong agar anggaran untuk membeli dan memperbarui alutsista ditingkatkan. Kekuatan ini dibutuhkan tidak hanya untuk menjaga kedaulatan nasional tetapi peran yang lebih luas menjaga ketertiban dan perdamaian dunia,” kata dia.
Selain unsur alutsista, menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Yogyakarta itu, prajurit TNI sebagai salah unsur penting juga harus terus ditingkatkan kemampuan, integritas, kedispilinan serta kedekatannya dengan rakyat.
Dia jelaskan, Indonesia memiliki sejumlah pasukan elite khusus di masing-masing matra, seperti Kopassus dan Raider di AD, Paskhas dan Denbravo (Detasemen Bravo) 90 di AU, Kopaska (Komando Pasukan Katak), Yontaifib (Batalyon Intai Amfibi), dan Denjaka (Detasemen Jala Mangkara) di AL, yang memiliki kemampuan di atas rata-rata tentara reguler.
“Daya survival dan daya tempur pasukan elit kita diakui kehebatannya oleh negara-negara lain. Ini jadi kebanggaan tersendiri, tapi jangan membuat kita terlena, justru Indonesia harus terus meningkatkan kuantitas dan kualitasnya. Apalagi ancaman keamanan nasional saat ini telah berkembang dari sisi bentuk dan jenisnya,” katanya.
Hal yang terpenting ujar Sukamta, jiwa prajurit TNI harus terus digembleng agar selalu memiliki integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Para prajurit TNI juga perlu terus dipahamkan bahwa TNI ini lahir dari rahim rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Awalnya adalah Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kita mengetahui TNI bersama rakyat berjuang mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda dengan strategi perang gerilya. Karena itu para prajurit TNI harus bisa meneruskan kedekatan tersebut dengan menjadi pengayom dan pelindung rakyat bahkan saling bahu-membahu dan bekerja sama dalam mengisi kemerdekaan,” ujarnya.
Karena itu Sukamta menilai Tema HUT ke-72 TNI “Bersama Rakyat, TNI Kuat” sangat tepat. Ini jadi pengingat TNI tidak boleh jadi alat kekuasaan, TNI sejatinya alatnya rakyat untuk menjaga kedaulatan NKRI.
“Ini juga menjadi pengingat, pentingnya pengembangan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945 pasal 30 ayat 2. Dalam hal ini penguatan pendidikan bela negara dan termasuk di dalamnya pendidikan sejarah penting untuk dilakukan,” pungkasnya.
Komentar