Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Eddy Kusuma Wijaya menyatakan tidak mungkin korupsi di Indonesia akan bisa di tanggulangi hanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanpa koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya, maka korupsi menurut Eddy masih terus merajalela.
“Korupsi di Indonesia sudah sangat masif, terstruktur dan sudah sangat sistematis. Karena itu dalam pemberantasannya pun perlu cara-cara sistematis, terstruktur dan komprehensif. KPK jangan sok hebat sendiri, jangan sok jago sendiri,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2017).
Sebagai lembaga negara, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, tugas lembaga anti-rasyuah ini adalah sebagai trigger mechanism terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia pun menyatakan bahwa saat ini sebetulnya KPK sudah lemah dalam dukungan politis dan hanya di dukung oleh LSM dengan pola pencitraan. Karena itu, Eddy mengingatkan KPK perlu introspeksi dan membuka diri untuk di koreksi.
“Tujuannya untuk perbaikan sistem dan kinerja pemberantasan korupsi ke depan, memahami hukum dan di dalam penegakkan hukum kinerjanya harus sesuai koridor hukum yang berlaku serta menghormati HAM,” imbuh Eddy.
Bagaimana pun ujar dia lagi, KPK perlu dikuatkan dengan mendorong bekerjasama dengan instansi dan lembaga-lembaga negara terkait lainnya.
“KPK sebagai trigger mechanism perlu koordinasi dan mensupervisi Polri dan Kejaksaan Agung. Dalam sistem operasional penegakkan hukum, perlu dukungan Polri, Jaksa Agung, dengan BPK dalam mengaudit kerugian negara, lalu dengan PPATK dalam menganalisis transaksi keuangan, sedang dengan TPPU dan LPSK untuk mengamankan saksi dan korban,” terang Eddy.
Tidak hanya itu, menurut Eddy, KPK juga perlu kerja sama dengan Menkumham untuk mengamankan barang-barang sitaan, termasuk kerja sama dengan imigrasi guna pencekalan tersangka. Begitu juga dengan pengadilan, KPK perlu kerja sama untuk izin penyadapan dan penyitaan.
“Dan yang lebih penting lagi ada dukungan secara politis dari DPR dan pemerintah dalam hal penguatan melalui UU,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Banten ini.
Jika hal ini sudah terhimpun dengan baik menjadi suatu kekuatan dalam pemberantasan korupsi, Eddy optimis KPK akan sangat kuat. Tidak ada suatu kekuatan pun yang akan bisa melemahkan KPK dalam memberantas korupsi. “Kita berantas kasus mega korupsi, setiap permasalahan agar dibicarakan oleh KPK dengan pemerintah dan DPR,” kata Eddy.
Seharusnya kata dia, KPK secara politis membantu presiden sebagai kepala negara di dalam sistem penegakan hukum guna menegakkan negara ini.
Dia menambahkan, independensi KPK seharusnya dalam penyidikan dan penuntutan, bukan lembaganya. Sebab lembaga ini adalah pelaksana UU dan tetap menggunakan APBN.
“Yang membuat undang-undang itu tugas pemerintah bersama DPR untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” ujar anggota Pansus Hak Angket KPK ini.
Komentar