Tiket Pesawat Mahal, DPR Segera Panggil Kemenhub

Nasional77 Dilihat

Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis menyatakan segera memanggil jajaran Kementerian Perhubungan dalam kesempatan pertama masa sidang ini. pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan terkait mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri.

“Kami akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan, sebagai leading sector persoalan untuk masalah transportasi khususnya harga tiket pesawat memasuki bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri ini,” kata Fary, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Terkait respon masyarakat atas tingginya tarif tiket pesawat udara, ia menuturkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kemenhub sebelumnya dijelaskan beberapa komponen yang mempengaruhi tarif tiket pesawat, diantaranya harga avtur, pajak, serta bea masuk suku cadang. Selain itu, biaya kebandaraan udara domestik juga turut menyumbang kenaikan tarif tiket pesawat, sehingga dibutuhkan afirmatif pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

“Sekarang ini dalam komponen tarif, hampir 60 sampai 70 persen biaya operasional menggunakan kurs dollar Amerika Serikat. Biaya kebandaraan juga turut mempengaruhi harga tiket. Misalnya biaya bongkar muat di Singapura lebih murah, avtur di sana juga lebih murah. Nah, komponen-komponen ini yang semestinya dibantu oleh pemerintah supaya bisa mengimbangi,” pintanya.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, selain melakukan evaluasi tarif batas atas dan batas bawah jasa angkutan udara, pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan industri penerbangan. “Yang terpenting bagaimana kehadiran pemerintah untuk mencari persoalan. Suara rakyat harus dijawab, tetapi jangan juga kita tinggalkan maskapai penerbangan,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan sudah banyak menerima keluhan masyarakat. Ia berharap, pemerintah dapat memperhatikan harapan masyarakat dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, guna memformulasikan kembali besaran komponen tarif batas atas dan tarif batas bawah pesawat, sehingga tercipta keseimbangan.

“Masyarakat juga merasakan harga tiket saat ini tidak seperti tahun sebelumnya, mengalami kenaikan meski dalam range batas atas. Pemerintah tidak boleh diam saja, waktu itu persoalannya avtur, toh avtur di dunia juga sudah turun. Jadi menurut saya masih ada peluang untuk menekan harga. Kalau perlu pemerintah sebagai regulator perlu membuat keseimbangan lagi dengan tarif baru yang lebih baik sehingga animo dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa menggeliat lagi,” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

The post Tiket Pesawat Mahal, DPR Segera Panggil Kemenhub appeared first on LIPUTAN.CO.ID.