JAKARTA – Upaya penanganan konten berbau asusila di dunia maya bukanlah perkara mudah. Butuh sinergi dan komitmen yang kuat antarpemangku kepentingan, mulai dari pegiat atau konten kreator, komunitas, tokoh masyarakat, LSM, regulator, dan penegak hukum. Salah satu strategi Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKemkominfo) untuk menangani konten asusila dengan melakukan pembinaan.
Hasil pantauan Tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemominfo, sampai dengan Bulan Juli 2019 ditemukenali 2.457 konten berupa berita bohong, 898.109 konten pornografi, dan 3.021 konten penipuan. Selanjutnya terdapat 10.451 konten radikalisme dan 71.265 konten perjudian.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, penetrasi konten-konten di dunia maya amat dinamis, termasuk jika berbicara hal yang berkaitan dengan asusila. Menurutnya, perlu strategi yang komprehensif dan terintegrasi.
“Sesuatu yang diatur tetapi berkaitan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, memang menjadi senantiasa dinamis. Dari waktu ke waktu bisa berbeda, katakanlah yang berkaitan dengan asusila,” kata Menkominfo Rudiantara dalam acara Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya, di Museum Nasional, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Menkominfo Rudiantara menjelaskan dalam menangani persoalan ini, butuh pembinaan dan pendekatan langsung dengan pihak-pihak terkait. Tidak langsung melakukan justifikasi, tetapi lebih kepada komunikasi yang persuasif.
“Pembinaan itu artinya dipanggil dulu, undang dulu, sebaiknya jangan kayak begini. Nah, itu yang dikedepankan oleh Kemkominfo,” jelasnya.
Penanganan yang tepat juga dibutuhkan karena saat ini pengguna internet di Indonesia sudah lebih dari 170 juta orang, mayoritas ialah anak-anak.
“Kita harus hindari posting konten-konten yang diperkirakan akan menuai kontroversi dan berdampak negatif,” tuturnya.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, penanganan konten seperti radikalisme dan terorisme memiliki lembaga khusus, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Begitupun dengan narkoba ada Badan Narkotika Nasional (BNN), peredaran obat makanan ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara, belum ada lembaga yang secara khusus menangani konten asusila.
“Nah, kalau yang berkaitan dengan asusila ini tidak ada lembaga khusus yang menangani masalah yang berkaitan dengan asusila maupun pornografi. Kemkominfo selalu mengedepankan pembinaan. Jadi, sesuatu yang sifatnya bukan bertentangan langsung dengan pornografi,” imbuhnya.
Menkominfo Rudiantara berharap, kegiatan sarasehan seperti ini kedepannya harus diadakan secara berkala. Tujuannya tentu agar pembinaan yang dilakukan juga berjalan dengan masif.
“Sekali lagi, ini sesuatu yang dinamis karena berkaitan dengan masyarakat. Karena ini sesuatu yang bisa berbeda pemikirannya, dan kita juga dari stakeholders yang mempunyai pemikiran yang berbeda,” ungkapnya. (kominfo/jpp)
The post Pembinaan, Strategi Kemkominfo Tangani Konten Asusila di Dunia Maya appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar