Jakarta – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyatakan pihaknya akan melihat kembali skema kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta segara memanggil stakeholder terkait.
Langkah tersebut diambil Komisi IX DPR sebagai respon atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah ditandatangani Presiden pada 24 oktober 2019 yang lalu.
“Kita akan segera melakukan pertemuan guna menanyakan dan mendengarkan perihal kenaikan iuran ini. Apakah kenaikan ini karena nilai uangnya yang kurang atau karena penerapan di tingkat bawah ada yang salah. Kita akan lihat terlebih dahulu skema kenaikan iuran ini,” kata Felly, usai dilantik menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh melancarkan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Nini, sapaan akrabnya, sejak awal Komisi IX DPR RI periode 2014-2019 tidak pernah merekomendasikan dan tidak sepakat dengan rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Periode kemarin, Komisi IX DPR RI sebenarnya tidak merekomendasikan dan tidak menyepakati kenaikan, terutama BPJS kesehatan. Namun, tanggal 24 Oktober kemarin sudah keluar peraturannya bahwa iuran BPJS Kesehatan naik,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Untuk itu, pihaknya akan melihat kembali skema kenaikan iuran tersebut. Termasuk pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS. Ia tidak menginginkan kenaikan iuran hanya untuk menutupi kekurangan dana tanpa disertai dengan peningkatan pelayanan.
“Kami berharap kenaikan BPJS ini tidak hanya secara jumlahnya saja, namun juga secara pelayanannya. Masyarakat sangat membutuhkan BPJS itu,” ujarnya, seraya menambahkan Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
The post Iuran BPJS Naik, DPR Segera Panggil Pihak Terkait appeared first on LIPUTAN.CO.ID.
Komentar