KPA Ungkap Masalah Agraria di Desa Ke Komite I DPD RI

Nasional151 Dilihat

Jakarta – Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin menyatakan sekitar sekitar 531 Konsensi Hutan Skala Besar menguasai 35,8 juta hektar dan sekitar 31.951 Desa terletak di Kawasan Hutan Lindung tanpa batas-batas yang jelas.

Data tersebut diungkap Ketua Dewan Nasional KPA Iwan Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU dengan Komite I DPD RI, dipimpin Wakil Ketua Komite I Fahcrul Razi, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (21/10/2019).

“Data konsentrasi penguasaan lahan mengungkap sekitar 531 Konsesi Hutan Skala Besar menguasai 35,8 juta hektar hutan dan setidaknya 31.951 desa ada di Kawasan Hutan tanpa batas-batas yang jelas,” kata Iwan.

Selain itu lanjutnya, ada 60 izin Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 646.476 hektar dengan kemitraan diantaranya seluas 11.500 hektar. Ada juga Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) berjumlah 1.200 Koperasi Primer yang mencakup 5.394 Desa dengan luas 2,1 juta hektar.

Fakta lainnya lanjut Iwan, ada sekitar 2.452 Badan Usaha Pertanian berskala besar, namun 56 persen rumah tangga petani hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar. Dengan kondisi seperti itu ujarnya, setiap dua hari ada satu konflik agraria.

“Menurut data kami di KPA tahun 2015, sejak tahun 2004 sampai 2015, ada 1.772 konflik, dengan luas wilayah 6.9 juta hektar yang melibatkan 1.1 juta rumah tangga,” ungkap Iwan.

Ditambahkannya, artikulasi konflik agraria kemudian meluas ke dalam bentuk-bentuk konflik lain, seperti konflik etnis, konflik antar kampung/desa, dan konflik antar “penduduk asli” dengan pendatang.

The post KPA Ungkap Masalah Agraria di Desa Ke Komite I DPD RI appeared first on LIPUTAN.CO.ID.