Penandatanganan MoU Polres Cirebon Kota dengan Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Kilas Cirebon51 Dilihat

Kota Cirebon – Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Polres Cirebon Kota dengan Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tentang Pembinaan dan Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan serta Ketertiban di Lingkungan Lembaga Pendidikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon dilaksanakan di ruang rapat Rektor Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Rabu (31/3/21).

Penandatanganan MoU Polres Cirebon Kota dengan Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini merupakan tugas bersama, terutama aparat keamanan dalam hal ini kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota.

Polres Cirebon Kota melaksanakan kunjungan ke Kampus Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon, rombongan dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP. Imron Ermawan S.IK SH.MH di dampingi Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda S.H, serta Para Kabag dan Jajaran Polres Cirebon Kota.

Kedatangan Kapolres Cirebon Kota beserta jajarannya disambut oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta M.Ag dan Guru Besar Prof. Dr. H. Sugiarto S.H, beserta jajaran Dekan Fakultas IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP. Imron Ermawan S.IK SH.MH mengatakan
suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya, bisa hadir dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara Polres Cirebon Kota dengan Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Semoga Penandatangan Nota Kesepahaman ini Polres Cirebon Kota dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa menjalin Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi yang baik. “.ungkap Kapolres Cirebon Kota.

Kapolres mengingatkan kepada Rektor, Guru besar, Kabag, para Dekan Fakultas dan seluruh tamu undangan bahwa teroris atau tindakan terorisme masih ada dan mengingatkan agar Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini bisa mengawasi mahasiswa atau mahasiswi agar tidak terpapar dengan kaum radikal ataupun bentuk radikalisme lainnya.

Sementara sambutan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta M.Ag menjelaskan bahwa Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah Lembaga Pendidikan Islam dibawah naungan Menteri Agama.

“Pengguruan tinggi ini dibentuk atas cita – cita dan perjuangan para ulama untuk bisa menyanggupi pendidikan di Wilayah III Cirebon dan seluruh Indonesia. Berdirinya Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 1965.” Jelasnya.

Adapun isi Nota Kesepahaman MOU antara Polres Cirebon Kota dengan Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon diantaranya sebagai berikut :

a. Bahwa PIHAK PERTAMA bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preemtif, preventif maupun represif dengan tetap memperhatikan kepentingan lembaga dan mahasiswa dalam kedudukannya sebagai generasi penerus bangsa yang harus dilindungi masa depannya.

b. Bahwa PIHAK KEDUA adalah Instansi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan menjadi Institusi Pendidikan Tinggi IsIam yang unggul dan terkemuka dalam rangka pembentukan generasi unggul, berkarakter, memiliki moral, berkepribadian yang Nasionalis dan Agamis, terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan berakhlak mulia.

‘Terlaksananya kolaborasi ini adalah untuk saling memberi informasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keamanan serta ketertiban di lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon.” Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota. (JS).

Komentar