Kota Cirebon – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk residivis spesialis Curanmor, karena melakukan perlawanan dengan terpaksa petugas menghadiahi timah panas guna melumpuhkannya.
Pelaku ML warga Kebupaten Indramayu juga harus merasakan timah panas dibagian kaki karena melawan saat ditangkap oleh Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota pimpinan Iptu Shindi Al-afghany. Penangkapan ML, berlangsung dramatis pelaku yang melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH yang memimpin konpres menegaskan, tindakan tegas terukur JJ/Gg oleh anggotanya karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku juga sempat membuang barang bukti sepeda motor di sungai. Jelasnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat troy Aprio, SH.S.IK. Ungkapnya, Jumat (11/11/2022).
“Pelaku juga menceburkan diri di sungai sebagai upaya melarikan diri. Akhirnya petugas kami melakukan tindakan tegas terukur untuk menjaga keselamatan anggota satreskrim,”.
Fahri Siregar, mengatakan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua sepeda motor dari hasil pencurian di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Pelaku sebenarnya berjumlah 2 orang, namun pelaku satu lagi yakni SP melarikan diri dan sekarang sedang dilakukan pengejaran,” katanya Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida apriani sisera, S.IK, MH
Atas perbuatannya, pelaku diancamam dengan pasal 363 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkasnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidj, SH.MH.
Disaat dilontarkan pertanyaan aksi curanmor yang sudah dilakukan , tersangka ML mengaku baru melakukan pencurian motor sebanyak 3 kali. Ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama sebanyak 2 kali.
“Saya pernah dipenjara di Indramayu satu kali karena mencuri motor juga. Saya hanya bertugas sebagai joki saja, kalau untuk eksekutor teman saya yangkj sekarang kabur,”tutupnya.(JS).
Komentar