Sindikat Curat Antar Provinsi Berhasil Di Bekuk Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota

Hukum, Kilas Cirebon151 Dilihat

Kota Cirebon – Tim Khusus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil bekuk empat tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) antar provinsi yang beraksi di Jalan Simaja Utara, Kesambi, Kota Cirebon.

DS, BH, JS dan JH warga Lampung, Jambi dan Bandung, ke empatnya adalah spesialis pembobol rumah kosong.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menjelaskan modus pelaku mengincar rumah kosong yang di tinggal penghuninya, sebelumya para pelaku melakukan pemetaan lokasi dengan cara tinggal di dekat alamat rumah yang bakal di eksekusi. Senin (3/1/2023).

“Para pelaku mendatangi rumah korban, sesaat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut, pelaku langsung masuk dengan merusak gembok rumah dan mengambil isinya berupa uang tunai sebesar Rp. 10 juta, Laptop dan beberapa aksesoris ” ungkap Fahri

Kapolres mengatakan para pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya hanya butuh waktu 10 menit saja.

Mendapatkan informasi dari pemilik rumah atas tindakan pencurian tersebut, Timsus Polres Cirebon Kota langsung bergerak dan menangkap ke 4 pelaku tepat di lampu merah jabang bayi, Kesambi, Kota Cirebon.

“Para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di Cirebon” ungkap Fahri

Dari tangan tersangka, Polisi mendapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata api dan 6 butir peluru, linggis, obeng, laptop serta 2 sepeda motor pelaku yang sudah diganti plat nomor Polisinya.

“Ke 4 tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun pidana,” tutupnya (JS).

Komentar