Kota Cirebon – Wahidin tukang bubur yang menjadi korban penipuan perekrutan calon anggota Polri di Cirebon mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wahidin pada hari ini, Rabu (21/6/23). Siang di kota Cirebon.
“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” ungkap Wahidin kepada awak media.
Wahidin mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.
Wahidin menjelaskan, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
“Untuk laporan ke Polda Jawa barat dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, menjelaskan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Firdaus mengatakan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.
‘Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin,” ungkapnya.(JS).
Komentar