Honor Minim, PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon Tuntut Keadilan dan Kepastian Status

KOTA CIREBON,- Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Cirebon menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan kepastian status kerja mereka. Pasalnya, hingga saat ini masih ada PPPK paruh waktu yang menerima honor berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Kondisi tersebut dinilai jauh dari kata layak, mengingat peran mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aspirasi ini pun disampaikan kepada anggota DPRD Kota Cirebon agar mendapat perhatian dan solusi konkret.

Perwakilan PPPK paruh waktu Kota Cirebon, Sumanta, mengungkapkan bahwa selain persoalan upah, para pegawai juga menginginkan kejelasan terkait masa depan status kerja. Saat ini, mereka terikat kontrak selama satu tahun, terhitung sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.

“Meski sudah berkontrak, nasib kami masih belum jelas. Ditambah lagi dengan upah yang tidak layak. Kami hanya meminta keadilan dari Pemerintah Kota Cirebon,” ujar Sumanta kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan formasi khusus atau afirmasi bagi PPPK paruh waktu, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang pengajuan formasi dari daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama memberikan harapan bagi para PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa masa kontrak satu tahun tidak serta-merta membuat para pegawai akan dirumahkan setelah berakhir.

“Kontrak satu tahun ini tidak berarti teman-teman akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang, selama kinerjanya baik,” kata Agung.

Lebih lanjut, Agung menyebutkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Cirebon akan membahas peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap, termasuk penyesuaian honorarium. Namun, hal tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kami akan perjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap, dengan melihat kondisi fiskal Pemerintah Kota Cirebon,” pungkasnya.
( jums / ist )