Jakarta, liputan.co.id – Fraksi Partai Golkar DPR RI memastikan posisinya sebagai fraksi pendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Alasannya menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily karena dulu Golkar yang selalu berhadapan dengan pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila.
“Kenapa Golkar mendukung Perppu Ormas? Itu karena dari dulu Golkar yang berhadapan dengan pihak-pihak yang ingin mengubah Pancasila,” kata Hasan dalam Forum Legislasi “Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (10/10/2017).
Kalau tetap menghandalkan UU Nomor 17 tahun 13 tentang Ormas lanjutnya, tidak memungkinkan pemerintah melakukan tindakan secara cepat terhadap Ormas yang ingin mengganggu Pancasila dan UUD 45.
Kalau dibaca betul Perppu tersebut lanjut anggota Komisi II DPR RI, sebetulnya lebih banyak dalam kerangka mencegah sekularisme, radikalisme dan Marxisme serta Leninisme.
“Jadi tidak semata-mata karena urusan yang diributkan sejumlah pihak selama ini. Substansinya hanya memperpendek proses pembekuan ormas yang didahului dengan surat pemberitahuan. Ini tindakan preventif Negara agar Negara tidak terganggu,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten itu.