Palembang – Pelaksanaan sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi Guru Madrasah hari ini memasuki tahap akhir, yaitu Uji Pengetahuan (UP).
“UP berlangsung sejak kemarin tanggal 23 November 2019 dan akan berakhir hari ini tanggal 24 November 2019,” tegas Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Suyitno di Palembang, Minggu (24/11).
Suyitno menjelaskan, UP adalah tahap yang sangat penting. Sebab, hasil UP akan menentukan kelulusan guru madrasah sebagai mahasiswa PPG dalam Jabatan, setelah mengikuti rangkaian kegiatan sejak Juli 2019.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah ini mengatakan bahwa penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2019 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini seluruh mahasiswa PPG dalam Jabatan diwajibkan mengikuti tahapan Daring, yaitu sistem pembelajaran dengan full-hybrid learning system selama tiga bulan dengan standarisasi kelulusan yang cukup ketat. “Mereka yang tidak lulus Daring, tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya yaitu lokakarya/tatap muka di Perguruan Tinggi,” ujarnya di Palembang, Minggu (24/11).
Sebagai Ketua Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Suyitno telah memberikan kesempatan bagi seluruh mahasiswa PPG tahun 2018 yang belum lulus UP, untuk mengikuti UP tahun 2019. Bahkan, Direktorat GTK Madrasah telah memfasilitasi mereka dengan Program Induksi PPG yang berlangsung sejak 30 Oktober sampai 21 November 2019.
“Program Induksi menjadi sarana bimbingan belajar (merefresh) kompetensi bagi mereka, sebelum melaksanakan UP tahun 2019 ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa tahapan yang sudah dilalui oleh para mahasiswa PPG dalam Jabatan Tahun 2019 ini, yaitu: Pelaksanaan Daring (1 Juli – 19 September 2019), Lapor Diri (23-24 September 2019), Orientasi (25 September 2019), Lokakarya /Tatap Muka (26 September – 17 Oktober 2019), PPL (21 Oktober – 9 November 2019), Uji Kinerja (11-22 November 2019), dan Uji Pengetahuan (23-24 November 2019).
Fahmi juga menjelaskan bahwa timeline pelaksanaan PPG tersebut berlaku bagi Guru Madrasah mapel Agama, bersamaan dengan mahasiswa PPG Kemdikbud Batch 5 Tahun 2019. Sedangkan mahasiswa PPG Madrasah yang mapel umum sudah melaksanakan UP pada 1-2 November 2019 bersamaan dengan mahasiswa PPG Kemdikbud Batch 4 Tahun 2019. Adapun terkait penetapan kelulusannya akan ditetapkan secara bersamaan dalam beberapa waktu ke depan.
Direktorat GTK Madrasah bersinergi dengan Direktorat PTKI dan seluruh Kanwil Kemenag Provinsi serta Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mengawal pelaksanaan UP. “Di masing-masing perguruan tinggi, Kemenag bekerjasama dengan Kemristekdikti dalam menugaskan para dosen yang telah ditetapkan sebagai penyelia untuk menjamin kelancaran pelaksanaan UP,” tegas Fahmi.
Secara teknis, pelaksanaan UP bagi Guru Madrasah tahun ini diikuti oleh 5.708 Guru Madrasah mapel Agama dan 800 Guru Madrasah Mapel Umum serta ribuan guru madrasah lainnya yang merupakan mahasiswa PPG tahun 2018 yang belum lulus UP (retaker). Pelaksanaan UP secara serentak tanggal 23-24 November 2019 ini dilaksanakan di 94 lokasi Perguruan Tinggi baik PTKIN maupun PTU yang tersebar di 34 Provinsi.
Fahmi menilai, penyelenggaraan Uji Pengetahuan kali ini secara umum berjalan baik, lancar, dan sukses. Meskipun dalam pelaksanaannya sempat terjadi permasalahan akses sistem di aplikasi UKMPPG milik Panitia Nasional Kemristekdikti ini bagi mapel Quran Hadits. Namun berkat kehadiran Tim Penyelia, Tim IT LPTK dan para petugas monev UP, mereka bersama-sama telah memberikan asistensi, solusi sekaligus motivasi kepada seluruh peserta selama UP berlangsung.
Fahmi berharap, seluruh peserta memperoleh predikat lulus PPG dalam Jabatan, dan menjadi guru madrasah yang profesional dan berkinerja maksimal. (Kemenag)
The post 7.000 Guru Madrasah Ikuti Uji Pengetahuan PPG dalam Jabatan appeared first on LIPUTAN.CO.ID.