Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Eksekusi Delapan Ruko Di Jalan Winaon Kota Cirebon

Kilas Cirebon94 Dilihat

Kota Cirebon – Proses eksekusi delapan ruko di Jalan Winaon, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon berjalan dengan aman dan lancar. Rabu (7/4/21).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan mengatakan bahwa Polres Cirebon Kota gabungan bersama TNI, Brimob dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan pengamanan eksekusi terhadap delapan ruko yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

“Kami dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Ketua PN Cirebon dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Cirebon dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” ungkap Kapolres

Kapolres menjelaskan, dari delapan ruko yang dieksekusi tinggal dua ruko yang masih melakukan pengosong, sementara sisanya sudah dalam kondisi dikosongkan secara suka rela.

Kapolres menambahkan, personel yang dipersiapkan dari pihak kepolisian berjumlah sekitar 250 personel, TNI satu regu dan Satpol PP Kota Cirebon satu regu sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 300 personel,” ungkap Imron.

“Alhamdulillah eksekusi pengosongan ruko ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan,” pungkasnya.

Pengamanan eksekusi delapan ruko di mulai pukul 08.00 Wib dan seluruh keamanan baik dari kepolisian Polres Cirebon kota, Brimob, TNI dan Satpol PP Kota Cirebon terus mengawal eksekusi tersebut sampai dengan selesai. ( JS).

Komentar