Kota Cirebon – Masih ada hal yang masih Mengganjal bagi Umat Buddha di Cirebon, terkait
Sertifikat atas nama Yayasan Buddha Metta telah di ambil paksa di masa Orde baru.
Sertifikat atas nama Yayasan Buddha Metta diantaranya
Sertifikat Vihara Dewi Welas Asih
Sertifikat Vihara Pemancar Keselamatan, Sertifikat Vihara Budi Asih, Sertifikat Kelenteng Talang
Sertifikat Mes Guru Talang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Yayasan Budha Metta, Richard D Pekasa bahwa Sertifikat sudah diambil paksa oleh pemerintah pada tahun 1997. Padahal sebenarnya lima tempat ini sudah berdiri lama, Vihara Dewi Welas Asih berdiri pada tahun1595, Klenteng Talang berdiri pada 1450. Sudah berdiri ratusan tahun, jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Hingga saat ini, menurutnya, pihak pemerintah belum mengembalikan sertifikat tersebut,” ujarnya, Sabtu (3/6/2023).
Sementara itu Pembina Vihara Dewi Welas Asih, Romo Sungkono mengatakan, bahkan Dirjen Kekayaan Negara sudah pernah datang ke Vihara Dewi Welas Asih untuk melakukan survey, namun hal itupun belum membuahkan hasil.
Padahal pemerintah kita ini digaungkan bahwa semua berhak memiliki tempat ibadah masing-masing. Kenapa tidak dikembalikan saja hak sertifikat tersebut kepada vihara-vihara ini,” ungkapnya.
Romo melanjutkan, kunjungan dari luar kota ke Vihara Dewi Welas Asih cukup banyak, namun di balik itu masih ada hal yang mengganjal.
Kami sudah jelaskan ke instansi terkait bahwa di vihara kita ini murni kegiatan keagamaan, kita turut mengembangkan agama Budha selaras dengan buyut kita. Namun alasan itu mungkin kurang kuat bagi pemerintah, sampai sekarang sertifikat belum juga dikembalikan,” katanya.
Menurutnya, pada tahun 1997 tersebut merupakan pengambilan paksa sertifikat setelah sebelumnya pihak pemerintah secara persuasif meminta sertifikat tersebut.
“Tahun 1997 diambil dengan paksaan terakhir. Tadinya ada tindakan persuasif, namun akhirnya dipaksa, dikasih pilihan. Kita juga mikir punya keluarga akhirnya diserahkan,” katanya.
Menurutnya, alasan di balik pengambilan paksa sertifikat tersebut adalah adanya kecurigaan pemerintah terhadap pengurus vihara yang bukan murni umat Budha.
Makanya kita tegaskan bahwa di vihara itu hanya murni kegiatan keagamaan, hal itu dibuktikan dengan banyaknya kegiatan keagamaan tapi mereka (pemerintah) tidak percaya, saat itu tahun 1997 lagi masa-masanya pemerintah tidak percaya terhadap vihara,” katanya.
Ia mengatakan, terakhir kali ditanyakan ke BPN, sertifikat tersebut masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta.
“Kata BPN masih ada dan masih atas nama Yayasan Budha Metta. Kami juga mohon ke Kemenag barangkali bisa memfasilitasi persoalan ini ke Kementerian Keuangan,” ungkapnya (JS).