Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan, apakah pertanyaan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo tentang kepemilikan lahan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam Debat Capres putaran kedua, Minggu 17 Februari lalu sudah menyerang pribadi?
Demikian dikatakan Rahmat dalam Dialektika Demokrasi “Batasan Norma Dalam Debat Capres”, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/2).
“Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menjelaskan, apakah pertanyaan lahan itu bersifat personel atau bisa diakses publik?,” kata Rahmat.
Dalam tata tertib yang tertuang dalam Peraturan KPU ujarnya, memang ada larangan bagi calon presiden untuk menyerang personel.
Selain itu lanjut Rahmat, Bawaslu juga merekomendasikan supaya KPU melalui moderator Debat Capres untuk menertibkan masing-masing pendukung calon presiden.
“Perlu juga KPU mendorong moderator untuk mengawasi para pendukung calon presiden ini. Kalau tidak tertib, moderator berhak meminta mereka meninggalkan ruang debat,” tegasnya.
Dia contohkan, saat calon presiden nomor urut 02 bicara, ada celetukan di pendukung calon presiden 01. “Begitu pula sebaliknya. Bawaslu berpandangan celetukan tersebut cukup mengganggu jalannya debat,” ujar dia.
Dia tambahkan, Debat Capres putaran kedua dalam kenyataannya mendapat gangguan dari para pendukung capres. “Buktinya, saat capres berdebat masih ramai suara yel yel pendukung,” imbuhnya.
Karena Bawaslu sudah melayangkan rekomendasi kepada KPU terkait pelaksanaan Debat Capres putaran kedua, Rahmat meminta publik bersabar menunggu penjelasan KPU.
“Bawaslu dan tentunya juga masyarakat harus memberi waktu kepada KPU untuk menjelaskan semuanya,” pungkas Rahmat.
The post Usai Debat Capres II, Ini Rekomendasi Bawaslu Ke KPU appeared first on LIPUTAN.CO.ID.