DPD RI Tegaskan, Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

Nasional71 Dilihat

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah di masa baktinya yang akan berakhir pada 30 September 2019 nanti. Pengawalan tersebut harus dilakukan mengingat perintah konstitusi sebagai representasi daerah dan wujud tanggung jawab DPD RI periode 2014-2019.

Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-13 yang dibuka oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta, didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPD RI yaitu Nono Sampono, Darmayanti Lubis dan Akhmad Muqowam, serta Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnizar Moenek, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (18/7/2019).

Nono Sampono saat memimpin Sidang Paripurna tersebut menyatakan bahwa DPD RI akan terus produktif dalam menghasilkan output lembaga di sisa pengabdian, dan akan terus mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat dan daerah sebagai representasi daerah dan wujud keberpihakan anggota dan lembaga DPD RI kepada daerah.

“Di sisa masa tugas yang akan berakhir pada 30 September ini, kita terus produktif mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat dan daerah, sebagai wujud keberpihakan kita kepada daerah. Selain itu, kita terus mengawal RUU tentang DPD RI yang saat ini sedang bergulir mengingat RUU ini sangat menentukan peran dan fungsi, mekanime kerja serta fungsi Penyeimbang (Check and Balances) DPD RI terhadap DPR RI,” tegas Senator asal Provinsi Maluku itu.

The post DPD RI Tegaskan, Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir appeared first on LIPUTAN.CO.ID.

Komentar